Berita Nasional Terkini
KPK Akan Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Lagi dalam Waktu Dekat, Dijadwalkan Penyidik
Update kasus Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sekjen PDIP untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Baca juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati Berpotensi Pengaruhi Kasus Hasto, KPK: Bukan Urusan Kami
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa Lagi sebagai Tersangka, Waktunya akan Dijadwalkan Penyidik KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.