Pilkada Jateng 2024

Kubu Andika Perkasa Diduga Cabut Gugatan Sengketa Pilkada karena Pertemuan Megawati dan Prabowo

Andika Perkasa-Hendra Prihadi, resmi mencabut gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
SENGKETA PILKADA JATENG - Pasangan Calon Gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi saat menghadiri dukungan Paguyuban Mantan Kepala Desa se-Jateng untuk Pilkada Jateng, di Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jateng, pada Jumat (27/9/2024) lalu. 

Jika kepala desa tidak mendukung pasangan tersebut, mereka akan diintimidasi.

“Pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah dalam rangka mobilisasi, dengan tujuan untuk membentuk tim pemenangan tingkat desa,” kata Roy.

Tak hanya itu, Andika-Hendi juga mengungkapkan adanya mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah, yang mereka klaim menyebabkan wilayah yang menjadi lokasi tugas Kapolres tersebut menjadi basis suara bagi pasangan Luthfi-Taj Yasin.

Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK, Pengamat Nilai Ada yang Ganjil, Berkaitan dengan Kasus Hasto?

“Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan di mana pun jari telunjuknya diarahkan. Dalam hal ini, jari telunjuknya kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, yakni penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri,” ujar Roy.

Dalam permohonan mereka, Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada 7 Desember 2024.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved