Pilkada Jateng 2024
Kubu Andika Perkasa Diduga Cabut Gugatan Sengketa Pilkada karena Pertemuan Megawati dan Prabowo
Andika Perkasa-Hendra Prihadi, resmi mencabut gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Jika kepala desa tidak mendukung pasangan tersebut, mereka akan diintimidasi.
“Pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah dalam rangka mobilisasi, dengan tujuan untuk membentuk tim pemenangan tingkat desa,” kata Roy.
Tak hanya itu, Andika-Hendi juga mengungkapkan adanya mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah, yang mereka klaim menyebabkan wilayah yang menjadi lokasi tugas Kapolres tersebut menjadi basis suara bagi pasangan Luthfi-Taj Yasin.
Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK, Pengamat Nilai Ada yang Ganjil, Berkaitan dengan Kasus Hasto?
“Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan di mana pun jari telunjuknya diarahkan. Dalam hal ini, jari telunjuknya kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, yakni penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri,” ujar Roy.
Dalam permohonan mereka, Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada 7 Desember 2024.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.