Pilkada Mahulu 2024

Live Sidang MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Hakim Dengarkan Jawaban KPU, Bawaslu dan Kubu Owena

Tonton live sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024. Hakim dengarkan jawaban KPU, Bawaslu dan kubu Owena

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Tribun Kaltim Official/KPU Mahakam Ulu
SENGKETA PILKADA MAHULU 2024 - Paslon nomor urut 02 Bulan-Fathra (kiri) dan paslon nomor urut 03, Owena-Stanislaus di debat kedua Pilkada Mahulu 2024, Minggu (17/11/2024) lalu. Hari ini, Rabu (22/1/2025) sidang kedua Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024. Sidang MK gugatan yang diajukan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin akan mendengarkan jawaban dari Pihak Terkait yakni paslon nomor urut 03 Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tonton siaran langsung sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024 yang digelar hari ini, Rabu (22/1/2025). 

Sidang kedua sengketa Pilkada Mahulu 2024 gugatan yang diajukan paslon nomor urut 02, Novita Bulan-Artya Fathra Marthin dengan nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 disidangkan di Panel II dengan Majelis Hakim yang diketuai Saldi Isra dengan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. 

Agenda sidang kedua sengketa Pilkada Mahulu 2024 ini adalah mendengarkan keterangan dari KPU Mahulu (Termohon), kubu Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah (Pihak Terkait) dan Bawaslu Mahulu (Pemberi Keterangan).

Sidang MK sengketa Pilkada Mahulu 2024 hari ini merupakan lanjutan dari sidang perdana yang digelar 10 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Daftar Kuasa Hukum Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Pada sidang perdana tersebut, kuasa hukum Bulan-Fathra, Heru Widodo membacakan sejumlah dalil dalam permohonannya. 

Pemohon mendalilkan pelanggaran paslon nomor urut 03, Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah perihal keterlibatan Bupati aktif Mahakam Ulu dalam kontestasi Pilkada Mahulu 2024 yang juga merupakan ayah kandung dari Paslon 3.

Diketahui, Bupati Mahakam Ulu saat ini adalah Bonifasius Belawan Geh. 

Bonifasius Belawan Geh adalah ayah dari Owena Mayang Shari Belawan.

“Selisih perolehan suara Pemohon dengan Paslon Nomor Urut 3 tersebut disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran Paslon Nomor Urut 3 yang melibatkan kekuasaan ayah kandungnya yang merupakan Bupati Aktif  Mahakam Ulu saat ini menggunakan kewenangan, program serta kegiatan kedinasan Pemkab Mahakam Ulu,” kata Heru Widodo. 

Heru menyebutkan niat untuk menggunakan kewenangan, program, serta kegiatan kedinasan Pemkab Mahakam Ulu oleh Bupati Aktif terhadap pemenangan anaknya, dalam hal ini Paslon 3 telah disusun secara matang atau terencana dengan memanfaatkan momen kedinasan melalui undangan Bimtek BUMK Kabupaten Mahakam Ulu di Yogyakarta tanggal 29 Juli 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aktif memberikan arahan dan sikapnya kepada seluruh peserta yang hadir untuk mendukung anaknya.

“Ada rekaman dari Bupati ketika dalam Bimtek tersebut memberikan arahan dan sikapnya ke seluruh peserta yang hadir untuk mendukung anak kandungnya maju sebagai Calon Bupati Mahakam Ulu,” ungkap Heru saat menjelaskan pokok permohonan.

SENGKETA PILKADA MAHULU 2024 - Heru Widodo (kedua dari kiri) kuasa hukum  Novita Bulan-Artya Fathra Marthin dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/1/2025). Tonton live sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024. Hakim dengarkan jawaban KPU, Bawaslu dan kubu Owena
SENGKETA PILKADA MAHULU 2024 - Heru Widodo (kedua dari kiri) kuasa hukum Novita Bulan-Artya Fathra Marthin dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/1/2025). Tonton live sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024. Hakim dengarkan jawaban KPU, Bawaslu dan kubu Owena (www.mkri.id-Humas MK/Teguh)

Selain itu, Heru menjelaskan kerterlibatan Bupati Aktif Mahakam Ulu dibuktikan dengan pemberian dukungan terhadap paslon 03 sehari sebelum paslon 03 mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. 

Hal ini terlihat dengan hadirnya Bupati aktif Mahakam Ulu ke acara deklarasi paslon 03, Rabu (28/08/2024) di Kecamatan Long Bagun. 

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Mahulu 2024 di Long Bagun, Komitmen Transparansi PPK

Bahkan keterlibatan atau keberpihakan Bupati aktif Kabupaten Mahakam Ulu terhadap Paslon 03 menjadikan dirinya, anaknya, serta 2 orang Kepala Desa sebagai tersangka.

Penetapan dirinya dan sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mahakam Ulu.

Oleh karena itu, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan kepada KPU Kabupaten Mahakam Ulu agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu.

Pemohon meminta agar PSU tersebut tidak diikuti oleh Paslon 3, dalam arti Pemohon meminta agar Paslon 3 didiskualfikasi.

Diketahui Pilkada Mahulu 2024 diikuti oleh tiga paslon yakni:

  • Nomor urut 01: Yohanes Avun - Yohanes Juan Jenau
  • Nomor urut 02: Novita Bulan - Artya Fathra Marthin
  • Nomor urut 03: Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah 

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/, berikut perolehan suara ketiga paslon:

  1. Yohanes Avun - Juan Jenau  mendapatkan 3.850 suara atau 17,42 persen
  2. Novita Bulan - Artya Fatra Marthin memperoleh 8.319 suara atau 37,64 persen
  3. Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Liah mendapat 9.930 suara atau 44,93 persen

Baca juga: Pengawasan Logistik Pilkada Mahulu 2024, Distribusi Surat Suara Terjaga Ketat Bawaslu

(TribunKaltim.co)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved