Sindikat Curanmor di Balikpapan
Sindikat Curanmor Kaltim Dibekuk, Sebagian Motor Dijual Terpisah pada Pasar Online Marketplace
Polda Kalimantan Timur mengungkap modus operandi sindikat pencurian kendaraan roda dua yang aktif di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
CURANMOR DI KALTIM - Polda Kaltim membongkar sindikat pencurian motor di Balikpapan dan Samarinda yang beraksi dengan cara menyambungkan kabel ke soket roda. Para tersangka menjual motor curian dalam bentuk utuh maupun spare part melalui marketplace, pasar online, Rabu (22/1/2025).
Mereka diantaranya KH, SN, T, serta MY yang diduga berperan sebagai penadah.
“Barang bukti yang kami amankan berupa 18 unit kendaraan yang bisa dilihat langsung di depan. Selain itu, ada juga bagian-bagian kendaraan yang sudah dipreteli,” ujar AKBP Musliadi.
Kasus ini melibatkan dua modus operandi, yaitu pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dan penadahan sesuai Pasal 480 KUHP.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, beberapa tersangka telah ditetapkan, dan barang bukti berhasil diamankan,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.