Berita Paser Terkini
Dishub Paser Beber Hasil Pertemuan dengan BBPJN soal Jembatan Busui, Tawarkan 2 Opsi pada Perusahaan
Dishub Paser beberkan hasil pertemuan dengan BBPJN Kaltim soal Jembatan Busui, tawarkan 2 opsi pada perusahaan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mengungkapkan hasil pertemuan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim pada Rabu (22/1/2025) kemarin yang membahas peristiwa ambruknya Jembatan Busui.
Selain pertemuan itu, BBPJN Kaltim juga menyikapi surat bupati Paser agar Jembatan Busui yang ambruk akibat ditabrak truk pengangkut semen segera dibangun kembali.
Kepala Dishub Paser, Inayatullah mengatakan, BBPJN Kaltim mengambil sikap dengan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab.
"BBPJN Kaltim tetap meminta pertanggungjawaban materil dari pihak perusahaan untuk membangun kembali Jembatan Busui yang ambruk," terang Inayatullah, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Jembatan Busui Paser Ambruk, Kerugian Rp 18 M, Jembatan Penghubung Kaltim-Kalsel Dibangun Ulang
Sementara untuk pertanggungjawaban secara hukum, nantinya akan diproses oleh Polres Paser.
"Dari pihak Polres Paser, sopir truk akan dikenakan pasal tindak pidana umum," tambahnya.
Terdapat dua pola pertanggungjawaban yang ditawarkan kepada pihak perusahaan untuk bisa ditindaklanjuti ke depannya.
Kedua pola tersebut adalah pihak perusahaan langsung membangun Jembatan Busui atau menyetor anggaran ke kas negara.
"Perusahaan bisa langsung membangun dengan arahan teknis dari BBPJN Kaltim atau pihak perusahaan menyetor ke kas negara dengan dana senilai biaya pembangunan kembali jembatan Busui untuk kemudian BBPJN yang akan membangunkannya," urainya.
Sembari menunggu pertanggungjawaban pihak perusahaan, BBPJN Kaltim berencana membangun jembatan sementara (bailey) pekan depan.
Hal itu dikarenakan pembangunan jembatan rangka baja permanen membutuhkan waktu 5-6 bulan ke depan.
"Butuh waktu yang lama, sementara arus lalu lintas di ruas jalan nasional Kuaro-Batu Aji yang terputus harus tetap berjalan agar perekonomian dan aktivitas pengguna jalan yang terdampak bisa diminimalisir," ulas Inayatullah.
Baca juga: Berstatus Nasional, Pemprov Kaltim Ambil Langkah Cepat Tangani Jembatan Busui Paser yang Ambruk
Terlebih, arus lalu lintas diperkirakan akan padat mendekati bulan Ramadan pada akhir Februari dan menjelang Hari Raya Idul Fitri di akhir Maret 2025.
Untuk jalur alternatif di ruas Jalan Gunung Raja sepanjang 870 meter, akan dibantu pelebarannya oleh BBPJN Kaltim yaitu 8,6 meter untuk badan dan bahu jalan.
Selain itu, juga akan ditingkatkan pengerasannya dengan hamparan agregat serta downgrade tanjakannya untuk memperlancar arus lalu lintas pada jalur alternatif sementara tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.