Berita Nasional Terkini
Siapa Penerbit Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang? Kini Menteri Nusron Cabut SHGB dan SHM
Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang dicabut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Juru Ukur Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB)
Kepala Seksi Pengukuran dan Survei Kantah Tangerang
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Tangerang
Kepala Kantah Tangerang
Untuk itu, Nusron meminta maaf dengan adanya permasalahan ini dan berkomitmen menyelesaikannya secara tuntas serta terang benerang.
"Kami akan menuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi.
Karena memang fungsi dari aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses, dan ini bukti kalau kita siap dikritik, dan siap dikoreksi oleh siapapun masyarakat, kalau memang ada kesalahan akan kita koreksi," tutupnya.
Kementerian ATR/BPN mengungkapkan sertifikat untuk wilayah yang dipasang pagar laut tersebut diterbitkan pada 2023.
Adapun pembangunan pagar itu sudah dimulai sejak Juli 2024, yang kemudian viral di media sosial pada Januari 2025 usai dikeluhkan para nelayan.
Jika mengacu pada penerbitan sertifikat pada 2023, maka saat itu posisi Menteri ATR/BPN ditempati oleh Hadi Tjahjanto.
Hadi diketahui menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 15 Juni 2022 hingga 21 Februari 2024, sebelum akhirnya dia bergeser menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sepanjang 21 Februari-20 Oktober 2024.
Meski begitu, Hadi mengaku tidak mengetahui bahwa pagar laut di wilayah Tangerang yang dipersoalkan memiliki SHGB dan SHM.
Dia bahkan baru mengetahui bahwa dokumen terkait aset itu ternyata terbit pada 2023, ketika dia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, usai ramai diberitakan.
"Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media," ucap Hadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Senada dengan Hadi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sepanjang 21 Februari-20 Oktober 2024, juga mengaku tak mengetahui keberadaan pagar laut di Tangerang tersebut.
Ia mengklaim tidak mengetahui terkait penerbitan SHGB dan SHM maupun proses pembangunannya, sebab baru memimpin Kementerian ATR/BPN setelah sertifikat itu terbit.
Dia juga mengaku tak mengetahui keberadaan pagar laut di Tangerang saat menjabat Menteri ATR/BPN karena memang tidak ada laporan dari pihak tertentu maupun masyarakat.
"Saya tidak tahu, tentunya ini sudah terjadi sebelumnya, untuk yang HGB itu kan 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.