Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Percaya KPK Karena Dibentuk oleh Megawati

Sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditunda.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
HASTO VS KPK - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda hingga 5 Februari 2025. 

"Ya sama itu nanti jatuhnya kan tanggal 27 merah, 28 merah, 29 merah, tanggal 31 saya ujian terbuka. Kebetulan saya ujian terbuka di Solo. Tanggal 30 saya ada sidang tipikor di Jakpus. Jadi mau tidak mau kita tanggal 4 atau tanggal 5," jelas Djuyamto.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Masih Bebas Jalan-jalan, Mahfud MD: Tidak Apa-apa, Tersangka tak Harus Ditahan

"Tanggal 5 saja ya?" kata dia.

Ronny meminta agar sidang dimulai lebih cepat, yakni pada 3 Februari 2025.

Namun, Djuyamto tidak bisa memimpin sidang pada tanggal tersebut karena bertugas sebagai hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ia kembali menawarkan agar sidang digelar pada  5 Februari 2025 yang akhirnya disetujui Ronny.

"Tanggal 3 itu saya sidang Tipikor. Senin, Rabu itu saya jatahnya sebenarnya Tipikor. Tapi Rabu tanggal 5 itu pas kosong. Boleh ya tanggal 5?" kata Djuyamto.

"Baik, Yang Mulia," ucap Ronny Talapessy.

Baca juga: Penjelasan Maria Lestari Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi di Kasus Hasto Kristiyanto

Untuk diketahui, gugatan praperadilan ini diajukan Hasto atas penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.

Hasto menjadi tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

Amunisi Hasto dan KPK

Untuk membela Hasto Kristiyanto, pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara.

Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Peluang Sekjen PDIP Ditahan KPK

Dikutip dari Tribunnews, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved