Berita Samarinda Terkini
Bersantai Sembari Bawa Sabu, Pria di Samarinda Ini Diamankan Polisi
Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, area parkir di salah satu hotel di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Rabu, (21/1/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar melalui Kasat Narkoba Polresta Samarinda , Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan, mendapat laporan di Jalan Pahlawan area hotel sering dijadikan tempat transaksi sabu.
"Setelah itu pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, pelapor dan saksi mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk di atas motor.
Baca juga: Awal Tahun Polres Bontang Tangkap 14 Pelaku Narkoba, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu
Setelah dilakukan penggeledahan pria berinisial Gun ditemukan barang bukti 3 bungkus/poket narkotika jenis sabu seberat 1,11gram brutto, yang berada di kantong celana depan sehingga lamgsung diamankan.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti berupa
- 3 (tiga) bungkus/poket narkotika jenis sabu seberat 1,11 (satu koma sebelas) gram brutto;
- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna biru imei : 869230057778774
- 1 (satu) unit R2 merk Honda Vario warna merah KT – 5208 – CBE
Telah diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: 2 Pemuda Loa Janan di Bontang Kaltim Dibekuk Polisi, Bawa Sabu Setengah Kilogram
"Dia akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
| Walikota Samarinda Beri Dissenting Opinion saat RUPS Bankaltimtara, Soroti Kredit Macet |
|
|---|
| UINSI Samarinda Wisuda 355 Mahasiswa, Perdana Luluskan Prodi Tadris Biologi-Manajemen Bisnis Syariah |
|
|---|
| Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu dan 2,2 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Selama 3 Bulan |
|
|---|
| Parkir Liar Kembali Marak di RSUD AW Syahranie, Dishub Samarinda Amankan Jukir |
|
|---|
| Wawali Samarinda Angkat Suara Soal Isu Bankeu Kaltim 2027 Dihapus, Harap Pemprov Terketuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250124-barang-bukti-sabu.jpg)