Berita Nasional Terkini

Ketua KPK Beber Kemungkinan Hasto Kristiyanto Diperiksa Lagi, Hasil Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan penggeledahan rumah Djan Faridz dengan kasus eks Politisi PDIP Harun Masiku.

Editor: Heriani AM
Kompas.com
HASTO VS KPK - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tak memenuhi panggilan KPK, Senin (6/1/2025) hari ini. 

Adapun kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan digeledah terkait kasus mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Tessa belum bisa membeberkan keterkaitan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.

Kata Tessa, keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap pada saat persidangan.

"Tentu apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi petunjuk maupun keterangan saksi sehingga penggeledahan itu dilakukan penyidik. Jadi masih didalami peran beliau," ujar Tessa.

"Kalau bagaimana saya tidak bisa membuka. Tentu teman-teman harus menunggu saat semua alat bukti bisa disajikan di persidangan," imbuhnya.

Proses penggeledahan di rumah Djan Faridz berlangsung selama kurang lebih lima jam.

Penggeledahan dimulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata untuk masuk ke mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang sudah terparkir.

Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

Terlihat pula sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politikus PPP itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata KPK soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz hingga Kemungkinan Hasto Kristiyanto Diperiksa Lagi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved