Berita Nasional Terkini

Di Balik Julukan 'Menteri Termiskin', Yusril Ihza Mahendra Sering Hibahkan Harta dan Tanahnya

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjadi sorotan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
MENTERI 'TERMISKIN' - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dari hasil laporan harta kekayaan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yusril Ihza Mahendra menjadi menteri "termiskin" di Kabinet Merah Putih. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Lahan seluas 4 hektare (1998) senilai Rp40.000.000.

Harta Bergerak Lainnya 

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Kandidat Kuat Menko Polhukam di Kabinet Prabowo-Gibran

Yusril juga memiliki koleksi barang seni, logam mulia, dan barang antik yang bernilai total Rp1.328.677.000.

Koleksi ini dikumpulkan sejak 1984.

Kas dan Setara Kas

Saldo giro dan setara kas lainnya tercatat senilai Rp75.375.911.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur Jadi Ketua Umum PBB, Pengamat Nilai Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Tanpa Utang

Yusril melaporkan bahwa ia tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.

Meski jumlah kekayaan Yusril terlihat kecil dibandingkan pejabat lain, hal ini mencerminkan kesederhanaannya.

Beberapa laporan menyebut bahwa Yusril sering menghibahkan hartanya, termasuk tanah yang ia miliki.

Baca juga: Siapa Fahri Bachmid? Advokat Asal Maluku Pengganti Yusril Ihza Mahendra Sebagai Ketua Umum PBB

Di balik julukan "menteri termiskin," Yusril dikenal sebagai sosok yang berkontribusi besar dalam dunia hukum dan pemerintahan.

Data kekayaannya belum diperbarui sejak 2007.

Kompas.com mencoba mengunduh data LHKPN Yusril Ihza Mahendra terbaru, namun data tidak ditemukan saat diakses pada Rabu, (22/1/2025). (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijuluki "Menteri Termiskin", Kekayaan Yusril Ihza Mahendra Hanya Rp 1,6 Miliar, Tapi..."

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved