Berita Samarinda Terkini
Penyebab Munculnya Parkir Liar di Samarinda, Dishub Gembosi 5 Ban Motor dan 6 Mobil
Kendaraan masyarakat yang parkir bukan pada tempatnya di Samarinda, Kalimantan Timur tetap ditindak tegas
Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Kendaraan masyarakat yang parkir bukan pada tempatnya di Samarinda, Kalimantan Timur tetap ditindak tegas, tidak pilih kasih. Sanksi yang melanggar, ban kendaraan bermotor digembosi.
Alasan parkir kendaraan secara sembarangan karena tujuan untuk kunjungi ke destinasi wisata tidak memberikan keringanan, tetap mendapat hukuman.
Hal ini yang terjadi di dekat Terminal Lempake di Jalan DI Panjaitan, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin 27 Januari 2025 sore.
Satu di antaranya, Muji, warga Balikpapan memilih untuk parkir sembarangan saat akan mengunjungi lokasi wisata Samarinda Theme Park, dekat Terminal Lempake.
Baca juga: Reaksi Dishub Atas Juru Parkir Liar di Paser, Harus Pakai Rompi Resmi dan Karcis
Muji bersama keluarga datang ke Samarinda menggunakan kendaraan pribadi untuk berwisata ke Samarinda Theme Park.
Lantaran mobil Muji diparkir bukan pada tempatnya, petugas Dinas Perhubungan melakukan penggembosan ban. Pihak aparat melakukan tindakan tegas ini karena patuh pada aturan tertib lalu-lintas dan menghindari kemacetan lalu-lintas di Samarinda.
"Saya memohon maaf, sudah parkir di tempat yang dilarang. Saya kesini mau berwisata sama keluarga," ungkapnya kepada TribunKaltim.co di lokasi kejadian.
Ditambahkan oleh Kordinator Parkir Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Duri, membeberkan, pihak Dishub menertibkan parkir kendaraan dengan menggembosi ban baik itu untuk truk, bus, mobil roda empat, dan roda dua.
Baca juga: Peringati Harhubnas, Dishub Samarinda Deklarasi Hidupkan Pembayaran Nontunai dan Hindari Parkir Liar
"Parkirnya sembarangan, dilarang, itu bukan tempat parkir. Akses jalan macet kalau ada parkir kendaraan," ujar Duri.
Dari kegiatan operasi penggembosan kendaraan yang parkir sembarangan pihak Dishub mencatat, ada enam mobil yang digembok dan digembosi.
Sedangkan untuk sepeda motor ada lima yang digembosi bannya.
"Ini kami akan derek, dibawa ke kantor Dishub Samarinda. Disitu ada pembelajaran bagi pengendara kendaraan," tutur Duri.
Parkir liar dekat tempat wisata, menimbulkan kemacetan lalu-lintas, banyak di antaranya warga yang protes saat kemacetan terjadi karena penyebab parkir liar.
Baca juga: Bigmall Samarinda Keluhkan Parkir Liar, Masih Saja Ada yang Pilih di Ruang Terbuka Hijau
"Izin parkir tidak ada. Harusnya tempat wisata itu harus koordinasi dengan Dishub dan kepolisian biar dicarikan solusinya bila ada peningkatan kunjungan yang membawa kendaraan, tapi ini tidak ada," ungkap Duri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.