Berita Samarinda Terkini

Bigmall Samarinda Keluhkan Parkir Liar, Masih Saja Ada yang Pilih di Ruang Terbuka Hijau

Manajemen Pusat perbelanjaan ternama di ibukota Kalimantan Timur, Kota Samarinda yakni Bigmall Samarinda mengeluh soal fenomena parkir liar.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PARKIR LIAR SAMARINDA - Tinjauan lapangan Pansus LKPj DPRD Samarinda ke area parkir Bigmall Samarinda, Jalan Untung Suropati No. 08, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (25/4/2024). Secara tata ruang, Bigmall Samarinda memiliki kapasitas parkir yang luas, dengan daya tampung 3.000 unit untuk kendaraan roda dua dan 2.000 unit untuk kendaraan roda empat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Manajemen Pusat perbelanjaan ternama di ibukota Kalimantan Timur, Kota Samarinda yakni Bigmall Samarinda mengeluh soal fenomena parkir liar yang sejauh ini masih saja menghantui. 

Dijelaskan oleh Imam Sumantri, General Manager Bigmall Samarinda kepada TribunKaltim.co pada Jumat (26/4/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur

Dia menyatakan, secara tata ruang, Bigmall Samarinda memiliki sarana parkiran yang luas, mampu menampung kendaraan bermotor hingga 5 ribu unit lebih, baik itu sepeda motor maupun mobil. 

Tetapi kata Imam, sarana yang mendukung tidak berkesinambungan dengan kenyataan yang ada.

Baca juga: Dishub Samarinda Mulai Tindak Parkir Liar, Jukir bisa Terancam Hukuman

Sebab, tambah Imam, masyarakat atau pengunjung lebih memilih tempat parkir yang tidak pada tempatnya yang disediakan secara resmi oleh pihak Bigmall Samarinda. 

PENGUNJUNG BIGMALL SAMARINDA - Suasana Bigmall Samarinda pada Jumat 12 April 2024 dalam momen libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
PENGUNJUNG BIGMALL SAMARINDA - Suasana Bigmall Samarinda pada Jumat 12 April 2024 dalam momen libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Imam membeberkan, meski Bigmall Samarinda memiliki lahan parkir yang sangat luas, masih ada saja terlihat kendaraan yang parkir liar dan sering kali memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Bigmall Samarinda.

"Kalau untuk kendaraan yang parkir di luar Bigmall Samarinda, ini kami kembalikan ke Dishub, karena bukan kewenangan kami. Kami hanya mengelola yang di dalam saja," bebernya.

1 Juli Terapkan Parkir Non-tunai

Era digital membawa perubahan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem perparkiran di perkotaan Samarinda, Kalimantan Timur.

Sejumlah daerah di Indonesia mulai menerapkan sistem digitalisasi parkir non tunai untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam pembayaran retribusi parkir.

Hal ini pun tak luput dari target Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk merealisasikan secara penuh terkait parkir non tunai.

Baca juga: Inilah Daftar Belasan Motor yang Dicuri Jukir Liar di Depan Bigmall Samarinda

Sebab itu, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan segera memberlakukan sistem ini mulai 1 Juli 2024 mendatang.

"Jadi per 1 Juli nanti wajib pakai uang elektronik," ujar Kepala Dishub Samarinda (25/4).

Pihak Bigmall Samarinda, sebagai salah satu mal terbesar di Kota Tepian, menyambut baik kebijakan ini.

Imam Sumantri selaku General Manager Bigmall Samarinda, mengatakan bahwa sistem pembayaran parkir non tunai atau "cash less" sebenarnya sudah diterapkan di mal tersebut sejak tahun 2019.

Baca juga: 14 Motor Karyawan dan Pengunjung Bigmall Samarinda Digasak Jukir Liar, Mayoritas Dijual ke Kukar

"Jadi kalau pengunjung punya uang elektronik bisa tap in dan tap out. Hanya saja mungkin sosialisasi dari kami yang kurang maksimal," akunya.

Daya Tampung Bigmall Samarinda

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved