Berita Nasional Terkini

5 Permintaan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Terkait Ujian Nasional yang Bakal Diadakan Lagi

5 permintaan Perhimpunan Pendidikan dan Guru terkait Ujian Nasional yang bakal diadakan lagi.

|
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Junaedi
ILUSTRASI UJIAN NASIONAL - Perhimpunan Pendidikan dan Guru menyampaikan 5 permintaan terkait Ujian Nasional yang bakal diadakan lagi tahun 2025. 

Misal berkaca pada pelaksanaan ujian nasional yang terakhir tahun 2021 itu anggarannya sampai memakan biaya Rp 500 miliar.

"Kemudian juga ada asesmen nasional di era Nadiem dengan biaya yang juga lumayan besar. Jangan sampai ujian nasional atau apapun namanya nanti itu, itu hanya aktivitas yang menguras pembiayaan dari APBN pendidikan saja. Tetapi tidak menjawab kebutuhan siswa. Tidak menjawab perintah dari UU Sisdiknas," lanjut dia.

5. Integrasi seleksi perguruan tinggi

Catatan terakhir adalah yang disorot Satriwan adalah kemungkinan hasil Ujian Nasional dijadikan bahan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Menurut Satriwan, tidak cocok jika Ujian Nasional dijadikan salah satu cara untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri karena sistem penilaian yang berbeda antara di sekolah dan penilaian seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

"Yang namanya ujian yang bersifat seleksi, karakteristik soalnya berbeda dengan ujian yang dilaksanakan di sekolah pada akhir siswa mengikuti proses pendidikan selama 3 tahun. Yang satu ujian keluar, yang satu ujian untuk masuk. Nah ini adalah dua skema asesmen yang berbeda. Jangan digabungkan. Nah yang kami khawatirkan ke depan yaitu Pak Menteri akan menggabungkan dua pola ini," jelas dia.

Satriwan memahami bahwa ada jenis seleksi masuk perguruan tinggi negeri ada yang menggunakan rapor dan prestasi selama di sekolah.

Namun tetap harus dikaji secara matang jika Ujian Nasional dijadikan salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Sebab tidak semua siswa memiliki tujuan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.

"Jadi kalau mau diintegrasikan dengan ujian masuk perguruan tinggi negeri, si ujian nasional tadi itu mestinya sifatnya tidak wajib, melainkan opsional saja. Yaitu bagi siswa yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi negeri," pungkas Satriwan, seperti dilansir Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved