Berita Nasional Terkini

16 Desa di Tangerang Punya Pagar Laut, Nusron Wahid Ungkap hanya 2 Wilayah yang Punya Sertifikat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada 16 desa yang terdapat pagar laut di Tangerang. Hanya 2 desa yang pagar lautnya memiliki sertifikat.

Editor: Heriani AM
Dok. Kementerian ATR/BPN
PAGAR LAUT TANGERANG - Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers terkait adanya SHGB dan SHM di area Pagar Laut Tangerang tepatnya Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada 16 desa yang terdapat pagar laut di Tangerang. Kendati begitu, hanya 2 desa yang pagar lautnya memiliki sertifikat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kelanjutan kasus pagar laut Tangerang.

Terbaru, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada 16 desa yang terdapat pagar laut di Tangerang.

Kendati begitu, hanya 2 desa yang pagar lautnya memiliki sertifikat.  

"Jadi kalau untuk Tangerang yang ada (sertifikat) hanya Desa Karangserang, tiga bidang. Kemudian Desa Kohod yang sudah kita batalkan sebagian (sertifikatnya)," ujar Nusron dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).  

"Saya buka semua 16 desa supaya terang benderang karena ini forum yang baik untuk membuka informasi publik. Supaya tidak jadi fitnah," tambah dia.

Baca juga: Susno Duadji Blak-blakan Sosok Ini Harus Segera Ditangkap di Kasus Pagar Laut Tangerang, Sebut Peran

Berikut adalah daftar desa di Tangerang yang terdapat pagar laut:  

  1. Desa Tanjung Pasir  
  2. Desa Tanjung Burung
  3. Desa Kohod
  4. Desa Sukawali
  5. Desa Kramat
  6. Desa Karang Serang
  7. Desa Karang Anyar
  8. Desa Patramanggala
  9. Desa Lontar
  10. Desa Ketapang
  11. Desa Tanjung Anom  
  12. Desa Marga Mulya  
  13. Desa Mauk Barat
  14. Desa Muncung
  15. Desa Kronjo
  16. Desa Pegedangan Ilir  

Desa Karangserang memiliki sertifikat atas tiga bidang.

Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sosok yang Harus Ditangkap: Banyak Pengkhianat

Sertifikat itu terbit pada 2019.  

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah membatalkan 50 dari 280 sertifikat yang tersebar di kawasan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.

Nusron menyebutkan untuk sisanya, masih dalam proses Kementerian ATR/BPN.

Mereka sedang mencocokkan mana sertifikat yang ada di dalam garis pantai dan mana yang berada di luar garis pantai.

"Pembatalan hak atas tanah. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya, Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai," ujar Nusron.

Nusron mengatakan, angka 50 itu masih berpotensi bertambah. Sebab, pencabutan 50 sertifikat itu merupakan hasil kerja dari Kementerian ATR/BPN selama empat hari saja, mengingat terpotong libur panjang.

Susno Duadji Sebut Kades Kohod Harus Ditangkap

Menurut Susno Duadji, sejumlah sosok yang harusnya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang.

Dirinya menyoroti langkah Bareskrim Polri terkait laporan LBHAP PP Muhammadiyah terkait pagar laut di Tangerang. 

Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sosok yang Harus Ditangkap: Banyak Pengkhianat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved