Berita Nasional Terkini

16 Desa di Tangerang Punya Pagar Laut, Nusron Wahid Ungkap hanya 2 Wilayah yang Punya Sertifikat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada 16 desa yang terdapat pagar laut di Tangerang. Hanya 2 desa yang pagar lautnya memiliki sertifikat.

Editor: Heriani AM
Dok. Kementerian ATR/BPN
PAGAR LAUT TANGERANG - Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers terkait adanya SHGB dan SHM di area Pagar Laut Tangerang tepatnya Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada 16 desa yang terdapat pagar laut di Tangerang. Kendati begitu, hanya 2 desa yang pagar lautnya memiliki sertifikat. 

Saat ditanya apakah nama Gojali alias Engcun juga turut dilaporkan atau tidak, Gufroni tidak memberikan jawaban yang pasti.

"Nanti kita masuk ke dalam materi pengaduan tunggu besok nanti kita akan sampaikan nama-namanya," kata dia.

Baca juga: Profil Arsin, Kades Kohod yang Tolak Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Disebut Sosok Kaya Raya

Diketahui, nama Gojali alias Engcun diduga merupakan bagian dari geng mafia tanah, yang bekerja kepada salah satu orang kepercayaan koperasi besar.

Diberitakan sebelumnya, polemik kepemilikan sertifikat tersebut mencuat setelah viral keberadaan pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Temuan pagar laut ini menjadi semakin ruwet setelah diketahui bahwa area pagar laut itu memiliki sertifikat HGB dan sertifikat hak milik (SHM).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang.

Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.

Tak hanya di Tangerang, muncul juga kepemilikan HGB di laut Sidoarjo, Jawa Timur dengan luas 656 hektare. 

HGB tercatat milik PT Surya Inti Permata 285,16 hektare dan 219,31 hektare serta PT Semeru Cemerlang 152,36 hektare. Masa berlaku HGB habis pada 2026. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Ungkap Sosok yang Harus Ditangkap Kasus Pagar Laut, Susno Duadji: Jangan Takut Sama Pengusaha Besar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusron Ungkap 16 Desa di Tangerang Punya Pagar Laut, Hanya 2 yang Bersertifikat"

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved