Berita Paser Terkini
Pria Lansia di Paser Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Beri Uang dan Minta Pijat
Pria lanjut usia di Kabupaten Paser lecehkan anak di bawah umur, modusnya beri uang dan minta pijat.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menjadi korban pelecehan seksual oleh pria lanjut usia (lansia) berinisial berinisial MW (68).
Peristiwa itu baru diketahui setelah ibu korban melaporkan MW ke pihak kepolisian pada 28 Januari lalu atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap putrinya yang berusia 14 tahun.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi Septi Saputro mengatakan bahwa tim Jatanras telah berhasil mengamankan pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum," terang Helmy di Tanah Grogot, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Soal Proses Hukum Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan, Menteri PPPA Minta Aparat Hati-hati
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta korban untuk memijat badannya.
Saat itu korban ditemani tiga rekannya dan diberikan uang oleh pelaku dengan nominal yang berbeda.
"Sebelum memijat pelaku, korban terlebih dulu diberi uang Rp20 ribu, kemudian ketiga rekan korban juga diberi uang yang masing-masing mendapat Rp2 ribu," tambahnya.
Setelah uang tersebut diberikan kepada korban maupun rekannya, korban lantas memijat badan pelaku.
Baca juga: Menteri PPPA Turun Langsung Dampingi Ibu Korban Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan
Hanya saja saat proses memijat itu berlangsung, pelaku melakukan tindakan asusila dengan menyentuh bagian sensitif korban.
"Ibu korban mengetahui tindakan tak terpuji MW dari tetangganya, yang saat itu melihat korban sedang memijat pelaku dan disaat bersamaan pelaku menyentuh area sensitif korban," ulas Helmi.
Dari peristiwa tersebut, ia mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar lebih berhati-hati dan mengawasi anak mereka.
"Kami imbau masyarakat untuk terus berhati-hati, karena sering kali tanpa disadari anak menjadi korban tindak pidana asusila," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.