Berita Kukar Terkini
197 Kekerasan terhadap Anak di Kukar Kaltim, Didominasi Kasus Asusila
Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida menyampaikan, jumlah kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dibanding kasus lainnya
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat 197 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2024.
Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida menyampaikan, jumlah kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dibanding kasus lainnya.
Kemudian disusul adanya kasus pada anak yang terindikasi mengalami perundungan atau bullying di sekolah.
Ia menyebut, perundungan menjadi salah satu tantangan besar untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.
Baca juga: Ini Tanggapan DPRD Kukar Soroti Persoalan Krisis Air Bersih di Tenggarong Seberang
"Dalam menangani kasus, secara tidak langsung juga kita pastinya akan memberikan penanganan dan pencegahan agar tidak terulang lagi," ujar Farida, Jumat (31/1/2025).
UPT P2TP2A dinilai terbentuk dengan baik untuk menarik kepercayaan masyarakat agar lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Farida mengatakan, catatan angka kasus kekerasan di Kukar ini merujuk besarnya kemauan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kekerasan.
"Kita juga menggencarkan sosialisai agar masyarakat lebih berani melaporkan, tidak malu, dan tidak takut," tuturnya.
Perlu Diantisipasi Sejak Awal
Upaya preventif lainnya, UPT P2TP2A juga sedia mendampingi korban sampai kasusnya tuntas.
"Kalau ada kasus, kami siap mendampingi. Bahkan ada jika ada yang sampai ke ranah kepolisian, kami juga akan dampingi. Jadi menyesuaikan kasusnya, kalau perundungan atau bullying berat pasti ke kepolisian," pungkasnya.
Baca juga: Pemulihan Psikologis Balita Balikpapan Korban Asusila, Tercatat Ada 7 Kali Pendampingan
Farida menambahkan, skala dampak yang disebabkan kasus kekerasan tersebut dapat terlihat dari gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal.
"Sehingga juga diperlukan layanan konseling oleh profesional (psikolog) untuk pendekatan personal dalam menyelamatkan mereka yang mengalami kekerasan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.