Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Kenapa Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, jadi Penyebab Gas LPG 3 Kg langka?

Terjawab sudah kenapa elpiji 3 Kg kini tak lagi dijual di pengecer, benarkah jadi penyebab gas LPG 3 Kg langka?.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
ATURAN GAS ELPIJI - Ilustrasi. LPG 3 Kg yang dijual oleh salah satu pedagang kelontongan di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,;Jumat (31/1/2025). Terjawab sudah kenapa elpiji 3 Kg kini tak lagi dijual di pengecer, benarkah jadi penyebab gas LPG 3 Kg langka?. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa elpiji 3 Kg kini tak lagi dijual di pengecer, benarkah jadi penyebab gas LPG 3 Kg langka?. 

Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Baca juga: Warga Wajib Bawa KTP atau KK, 560 Tabung LPG 3 KG Diborong Warga di Gunung Samarinda Balikpapan

Pendaftaran Melalui OSS 

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya, seperti dilansir Kompas.com

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah. 

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer. 

Penataan Distribusi dan Pencegahan Penyelewengan 

Yuliot menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. 

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah. 

ATURAN GAS ELPIJI - Suasana operasi pasar LPG 3 kg di halaman Kantor Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan, Jumat (24/1/2025).
ATURAN GAS ELPIJI - Suasana operasi pasar LPG 3 kg di halaman Kantor Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan, Jumat (24/1/2025). Terjawab sudah kenapa elpiji 3 Kg kini tak lagi dijual di pengecer, benarkah jadi penyebab gas LPG 3 Kg langka?.  (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya. 

Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM 

Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved