Ibu Kota Negara

Alasan ASN Batal Pindah ke IKN Januari 2025, Ditunda hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Aparatur sipil negara (ASN) batal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Januari 2025 lalu.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA
ASN BATAL PINDAH - Foto arsip Gedung Istana Negara di IKN Kalimantan Timur, diunggah 20 Januari 2025. ASN batal pindah lagi ke IKN Kaltim pada Januari 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Aparatur sipil negara (ASN) batal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Januari 2025 lalu.

Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN diklaim belum dipastikan, sehingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan dua alasan.

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN di Kalimantan Timur, telah ditunda beberapa kali. 

Sedianya pemindahan ASN rencana awalnya berlangsung Juli 2024, kemudian mundur ke bulan September 2024, kemudian ditunda hingga Januari 2025. 

Sekarang ditunda lagi menyusul terbitnya surat Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

Baca juga: Info Pelantikan Kepala Daerah 2025 di Kaltim, Akmal Malik Sebut Prabowo Lantik di Jakarta Bukan IKN

Menurut Rini, penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga, serta belum rampungnya pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian di IKN.

"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian Rini dalam surat tersebut.

ASN BATAL PINDAH - Foto arsip Gedung Istana Negara di IKN Kalimantan Timur, diunggah 20 Januari 2025. ASN  batal pindah lagi ke IKN Kaltim pada Januari 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA)
ASN BATAL PINDAH - Foto arsip Gedung Istana Negara di IKN Kalimantan Timur, diunggah 20 Januari 2025. ASN batal pindah lagi ke IKN Kaltim pada Januari 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA)

Untuk diketahui, hingga akhir Januari 2025, pembangunan IKN Tahap I kurun 2022-2024 telah menelan investasi APBN senilai Rp 89 triliun.

Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, dan Batch III baru mencapai 32,1 persen.

Sementara itu, untuk proyek yang menggunakan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perkembangannya mencapai 92 persen yang terdiri dari 16 paket pekerjaan konstruksi.

Rencana pemindahan ASN 

Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN di Kaltim berlangsung Juli 2024.

Kemudian mundur lagi menjadi September 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, hal ini dikarenakan pada 17 Agustus 2024 masih akan dilakukan Upacara Kemerdekaan RI.

"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September," kata Anas saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved