Berita Samarinda Terkini

Atasi Banjir di Samarinda, Pemkot Kaji Jembatan PM Noor untuk Dibongkar atau Dilebarkan

Keputusan terkait pembongkaran jembatan akan didasarkan pada kajian teknis yang tengah dilakukan

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
Doc Pemkot Samarinda
PENGENDALIAN BANJIR SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun saat meninjau jembatan PM Noor beberapa waktu lalu (30/1). Pemkot sedang mengkaji apakah jembatan tersebut perlu dibongkar atau cukup diperlebar.(Doc Pemkot Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Samarinda beberapa waktu lalu, seperti kawasan Perumahan Griya Mukti Sejahtera dan Jalan Ahmad Yani, masih menjadi masalah meskipun berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan. 

Terlebih belakangan ini, hujan dengan intensitas tinggi turut menyebabkan genangan yang disebabkan oleh limpasan air dari Sungai Karang Mumus (SKM).

Salah satu faktor utama adalah belum rampungnya pembangunan tanggul di kawasan tersebut.

Baca juga: Tuah Stadion Segiri Samarinda Bagi Borneo FC di Liga 1, Pesut Etam Kembali ke Rumah

Sebelumnya Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa sebagian besar pembangunan tanggul di sekitar Griya Mukti Sejahtera sudah selesai.

Hanya saja masih terdapat pekerjaan yang tertunda, khususnya di sekitar Jembatan Jalan PM Noor yang menyebabkan air tetap meluap ke permukiman warga. 

“Pekerjaan di Griya Mukti sudah hampir selesai, tapi di sekitar Jembatan PM Noor belum tuntas.

Jika itu selesai, limpasan air di Griya Mukti tidak akan ada lagi,” ujar Andi Harun.

Lanjutnya, untuk menyelesaikan proyek tanggul di kawasan SKM secara keseluruhan, setidaknya Pemkot Samarinda telah memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp 900 miliar. 

Di samping itu, pihaknya juga fokus pada perbaikan infrastruktur Jembatan PM Noor. Namun dalam hal ini, pihaknya masih mengkaji apakah jembatan tersebut perlu dibongkar atau cukup diperlebar.

“Keputusan terkait pembongkaran jembatan akan didasarkan pada kajian teknis yang tengah dilakukan. 

“Tim teknis kami tengah melakukan kajian, tim kami yang akan memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari revitalisasi kawasan, beberapa bangunan yang berdiri di atas garis sepadan sungai juga akan dibongkar.

Warga yang terdampak pembongkaran akan mendapatkan ganti rugi dalam bentuk uang tunai. 

“Kenapa bukan rumah rusun karena memerlukan waktu yang cukup lama, sementara warga di sini sudah terbiasa tinggal di rumah tapak,” kata Andi Harun.

Untuk mengurangi risiko banjir secara jangka panjang, Pemkot Samarinda terus melaksanakan pengerukan sungai dan pengangkatan sedimentasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved