Berita Samarinda Terkini
Atasi Banjir di Samarinda, Pemkot Kaji Jembatan PM Noor untuk Dibongkar atau Dilebarkan
Keputusan terkait pembongkaran jembatan akan didasarkan pada kajian teknis yang tengah dilakukan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Samarinda beberapa waktu lalu, seperti kawasan Perumahan Griya Mukti Sejahtera dan Jalan Ahmad Yani, masih menjadi masalah meskipun berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan.
Terlebih belakangan ini, hujan dengan intensitas tinggi turut menyebabkan genangan yang disebabkan oleh limpasan air dari Sungai Karang Mumus (SKM).
Salah satu faktor utama adalah belum rampungnya pembangunan tanggul di kawasan tersebut.
Baca juga: Tuah Stadion Segiri Samarinda Bagi Borneo FC di Liga 1, Pesut Etam Kembali ke Rumah
Sebelumnya Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa sebagian besar pembangunan tanggul di sekitar Griya Mukti Sejahtera sudah selesai.
Hanya saja masih terdapat pekerjaan yang tertunda, khususnya di sekitar Jembatan Jalan PM Noor yang menyebabkan air tetap meluap ke permukiman warga.
“Pekerjaan di Griya Mukti sudah hampir selesai, tapi di sekitar Jembatan PM Noor belum tuntas.
Jika itu selesai, limpasan air di Griya Mukti tidak akan ada lagi,” ujar Andi Harun.
Lanjutnya, untuk menyelesaikan proyek tanggul di kawasan SKM secara keseluruhan, setidaknya Pemkot Samarinda telah memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp 900 miliar.
Di samping itu, pihaknya juga fokus pada perbaikan infrastruktur Jembatan PM Noor. Namun dalam hal ini, pihaknya masih mengkaji apakah jembatan tersebut perlu dibongkar atau cukup diperlebar.
“Keputusan terkait pembongkaran jembatan akan didasarkan pada kajian teknis yang tengah dilakukan.
“Tim teknis kami tengah melakukan kajian, tim kami yang akan memberikan rekomendasi,” jelasnya.
Sebagai bagian dari revitalisasi kawasan, beberapa bangunan yang berdiri di atas garis sepadan sungai juga akan dibongkar.
Warga yang terdampak pembongkaran akan mendapatkan ganti rugi dalam bentuk uang tunai.
“Kenapa bukan rumah rusun karena memerlukan waktu yang cukup lama, sementara warga di sini sudah terbiasa tinggal di rumah tapak,” kata Andi Harun.
Untuk mengurangi risiko banjir secara jangka panjang, Pemkot Samarinda terus melaksanakan pengerukan sungai dan pengangkatan sedimentasi.
Hal ini telah terbukti berhasil sebab dapat mengurangi luas genangan banjir setidaknya hingga 34,85 persen atau sekitar 158 hektare.
Meski demikian, Andi Harun mengingatkan bahwa pengelolaan sungai memerlukan waktu yang panjang dan anggaran tahunan untuk menjaga sungai tetap optimal.
“Karena setiap tahun kami harus mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sungai. Karena jika tidak begitu, sedimentasi akan terus menumpuk,” tutupnya.(*)
Fotografer Running Menjamur di Tempat Olahraga di Kota Samarinda |
![]() |
---|
Infrastruktur Jalan Kaltim Butuh Perhatian, DPRD: Jangan Mengejar Angka Saja |
![]() |
---|
Wujudkan Generasi Emas 2045, PKK Samarinda Luncurkan Program Unggulan DASTER |
![]() |
---|
Curanmor di Jalan Mas Penghulu Gang 3, Polsek Samarinda Seberang Amankan Seorang Pemuda |
![]() |
---|
Disdukcapil Kaltim Fokus Layanan Kependudukan Pekerja Sawit di Perkebunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.