Berita Nasional Terkini

Kebijakan Beli Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan Sulitkan Rakyat, Warga Beralih Gunakan Kayu Bakar

Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 Kg, dinilai semakin menyusahkan masyarakat.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
GAS ELPIJI 3 KG - Antrean masyarakat membeli tabung gas elpiji 3 Kg isi ulang di SPBU Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024). Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 Kg, dinilai semakin menyusahkan masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji (LPG) 3 Kg, dinilai semakin menyusahkan masyarakat.

"Kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen," ujar Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhli.

Menurutnya, pengecer selama ini merupakan pengusaha akar rumput dan warung kecil untuk mencari pendapatan dari berjualan elpiji 3 kg.

Karena itu, Fahmy menyebutkan kebijakan baru ini mematikan usaha mereka.

Baca juga: Benarkah Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Sulit Dicari? Ini Jawaban Pemerintah Soal Kabar Gas Melon Langka

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Bahlil Lahadalia: Satu Orang Jangan Beli Banyak-banyak Dong!

"Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 dalam jumlah besar," jelas dia.

"Kebijakan Bahlil juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin, untuk membeli kebutuhan LPG 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya," sambungnya.  

Ia menuturkan, pembelian elpiji 3 kg langsung ke pangkalan juga tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu, Fahmy berharap agar pemerintah membatalkan kebijakan pembelian elpiji 3 kg ke pangkalan.

Baca juga: Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg via OSS atau kemitraan.pertamina.com dan Syarat Dokumen

"Kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali," kata Fahmy.

Sejumlah warga pun mengeluhkan kebijakan ini karena harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk bisa mendapatkan elpiji 3 kg.

Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh Saepudin, warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dia harus menempuh jarak 15 km dari tempat tinggalnya untuk membeli gas elpiji 3 kg.

Baca juga: Cara Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg dan Mencari Pangkalan Elpiji Melon Terdekat secara Online

Apalagi, angkutan umum di daerahnya sangat terbatas.

"Apa pemerintah tidak memikirkan kami yang di pelosok? Untuk makan saja sulit, sekarang makin dipersulit dengan harus membeli gas ke tempat yang jauh," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Sementara itu, warga Jalan Mendawai III, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Kalimantan Tengah bernama Masiatul Aisyah (40) mengaku kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg dalam sepekan terakhir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved