Berita Bontang Terkini

Kepala BNN RI Resmikan Gedung Baru BNNK Bontang, Siap Dukung Pemberantasan Narkoba

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom meresmikan gedung baru BNNK Bontang, siap dukung pemberantasan narkoba.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
PERESMIAN GEDUNG - Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah, batik biru) bersama Wali Kota Basri Rase meresmikan gedung baru BNNK Bontang di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Agama, Selasa (4/2/2025). Kantor BNNK Bontang baru ini hadir dengan fasilitas lengkap, mulai dari klinik kesehatan hingga ruang tahanan. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom, meresmikan gedung baru BNNK Bontang pada Selasa (4/2/2025) hari ini.

Peresmian ini turut dihadiri Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono serta disaksikan jajaran pejabat daerah, di antaranya Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.

Perlu diketahui bahwa pembangunan gedung BNNK Bontang dimulai pada pertengahan 2024 dan rampung pada Desember 2024.

Gedung yang dibangun dengan anggaran hibah senilai Rp7,9 miliar ini  terdiri dari tiga bangunan, yakni kantor utama dua lantai, klinik rehabilitasi, serta ruang tahanan.

Lokasinya berada di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Agama.

Baca juga: BNNK Bontang Akui Stigma Masih jadi Kendala Utama dalam Rehabilitasi Narkoba

Perjalanan Panjang Pembangunan Kantor BNNK Bontang

Wali Kota Bontang, Basri Rase, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rencana pembangunan kantor BNNK Bontang sudah ada sejak 2019. 

Namun, realisasinya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, yang memaksa pemerintah mengalihkan anggaran ke sektor kesehatan.

"Prosesnya memang cukup lama, tapi kita patut bersyukur karena akhirnya bisa direalisasikan dan diresmikan langsung oleh Komjen Pol Marthinus," ujar Basri.

Sementara itu, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bontang atas dukungan yang diberikan. 

Baca juga: BNNK Bontang Pertimbangkan Rumah Sakit Tipe D Jadi Balai Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

Ia mengungkapkan bahwa gedung baru ini sudah sesuai standar BNN RI dan siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, terutama dalam aspek rehabilitasi.

"Dengan adanya bangunan ini, masyarakat akan lebih percaya terhadap BNN. Saya berharap masyarakat tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan pak Walikota dan akan maksimal dalam menjalankan program pencegahan serta rehabilitasi," ungkapnya.

Marthinus menekankan bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba bersifat gratis.

Ia menjelaskan bahwa pecandu yang melapor tidak akan dipidana, tetapi justru mendapatkan hak untuk dipulihkan.

"Mereka yang melapor wajib lapor tidak akan dihukum. Justru mereka akan mendapatkan perawatan agar bisa kembali menjalani kehidupan normal dan terintegrasi dengan masyarakat," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved