Berita Bontang Terkini

Kaleidoskop BNNK Bontang, 5 ASN dan 20 Honorer Positif Narkoba Sepanjang Tahun Ini

Kaleidoskop BNNK Bontang, 5 ASN dan 20 honorer positif narkoba sepanjang tahun 2023 ini.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani (tengah) menyampaikan rilis pengungkapan kasus narkoba selama 2023 di kantornya, Jalan Pattimura, Bontang Utara, Rabu (27/12/2023). Tercatat ada 5 ASN dan 20 honorer yang positif narkoba sepanjang tahun 2023 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - BNNK Bontang menggelar konferensi pers pada Rabu (27/12/2023) hari ini.

Dalam kegiatan ini, BNNK Bontang membeberkan catatan penanganan penyalahgunaan narkoba selama tahun 2023.

Kepala BNNK Lulyana Ramdhani menjelaskan, tercatat ada sebanyak 5 aparatur sipil negara (ASN) dan 20 honorer di Kota Bontang yang terjaring operasi pihaknya.

Lima ASN itu berasal dari dua organisasi perangkat daerah.

"4 dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan 1 orang bertugas di Satpol PP," kata Lulyana.

Kelima orang tersebut terjaring dalam tes urine dadakan yang memang masif dilakukan BNNK selama satu tahun ini.

Mereka semuanya positif zat amfetamin atau sabu-sabu.

Baca juga: Libur Natal, Objek Wisata Pulau Beras Basah Bontang Dikunjungi Ribuan Wisatawan

Selain ASN, ada juga 20 tenaga kontrak daerah atau honorer yang dinyatakan positif sabu.

"Untuk ASN berdasarkan aturan mereka menjalani rehabilitasi. Bahkan sudah ada yang pulih dan mulai bekerja kembali. Sementara 20 honorer itu langsung dipecat," terangnya.

Lebih lanjut, Lulyana menjelaskan BNNK juga menangani rehabilitasi terhadap beberapa orang pengusaha dan 1 pelajar.

Secara keseluruhan upaya pemulihan terhadap para penyalahgu berjumlah 58 orang.

"Kalau ditotal masih didominasi oleh kalangan pengusaha," bebernya.

Baca juga: Buaya Riska di Tabang Zoo Kukar Tak Lagi Mogok Makan, Bagaimana Rencana Kembali ke Bontang?

Pemberantasan Jaringan Narkoba

Sementara dalam kegiatan pengungkapan jaringan, penindakan serta penangkapan kasus narkoba, sambung dia, BNNK menangani 4 perkara.

Barang bukti dari keempat perkara itu berupa sabu seberat 42,62 gram dan 3 unit kendaraan roda dua dan 4 unit telepon genggam.

"Dari 4 perkara itu. 3 di antaranya sudah dalam proses penyelesaian perkara," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam pertemuan tersebut hadir juga Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan dan Kepala Kesbangpol Sigit Alfian. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved