Pilkada 2024

Tonton Live Streaming Sidang MK Hari Ini 2025, Pembacaan Putusan Dismissal Hasil Pilkada 2024

Tonton live streaming sidang Mahkamah Konstitusi atau live sidang MK hari ini 2025, pembacaan putusan dismissal hasil Pilkada 2024.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Fachri Fachrudin
SIDANG MK LIVE - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Tonton live streaming sidang Mahkamah Konstitusi atau live sidang MK hari ini 2025, pembacaan putusan dismissal hasil Pilkada 2024. Kompas.com/Fachri Fachrudin 

Bahasan gugatan soal TSM (terstruktur, sistematis dan masif) murni, diyakini akan dilanjutkan MK dalam dismissal-nya, dan dinyatakan layak dilanjutkan karena menyangkut asas pada pemilihan umum.

“Kalau melihat fakta-fakta dan fenomena di sidang (sebelumnya), kami optimis lanjut.

Ada 153 alat bukti yang kita ajukan, kemudian diatas 100 orang yang menjadi saksi. Kira-kira demikian,” imbuhnya. 

Kubu Rudy-Seno: Hormati Proses Hukum

Sementara kubu paslon 02 Rudy Mas'ud–Seno Aji melalui Juru Bicara Tim Pemenangan, Sudarno menegaskan optimismenya.

Ia meyakini, gugatan ini tidak akan dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam artian MK mengakhiri gugatan pihak paslon 01.

"Kami optimistis, karena selisih suara yang ada sangat signifikan, mencapai 11,3 persen, jauh dari ambang batas yang diatur undang-undang," ungkapnya.

Tim Pemenangan Rudy-Seno ditegaskannya juga menghormati keputusan MK, meski menurut mereka dalil–dalil pemohon sejatinya bukan semestinya dibawa ke MK.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, materi gugatan ini sebenarnya lebih tepat dibawa ke ranah Bawaslu, bukan MK," imbuhnya.

Sudarno menyampaikan langkah tim paslon 01 Isran-Hadi telah on the track, karena  langkah menggugat ke MK merupakan hak konstitusional mereka. 

"Kami juga hanya mengikuti proses hukum yang berlaku.

 Apapun hasil putusan MK nanti, kami akan menghormatinya," katanya.

Gugatan Isran-Hadi

Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi dengan nomor perkara Nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 digelar 9 Januari 2025 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved