Pilkada 2024

Tonton Live Streaming Sidang MK Hari Ini 2025, Pembacaan Putusan Dismissal Hasil Pilkada 2024

Tonton live streaming sidang Mahkamah Konstitusi atau live sidang MK hari ini 2025, pembacaan putusan dismissal hasil Pilkada 2024.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Fachri Fachrudin
SIDANG MK LIVE - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Tonton live streaming sidang Mahkamah Konstitusi atau live sidang MK hari ini 2025, pembacaan putusan dismissal hasil Pilkada 2024. Kompas.com/Fachri Fachrudin 

Kemudian, dilanjutkan dengan sidang mendengar jawaban termohon atas dalil pemohon yang juga memakan waktu dua pekan lebih dengan rata-rata sidang 40 perkara per hari. 

Hasil Sengketa Pilkada Kaltim 2024 Digelar 5 Februari

Jadwal sidang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kaltim 2024 yang akan menjadi penentu nasib gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Putusan dismissal MK akan menjadi penentu nasib kelanjutan gugatan Isran-Hadi dalam sengketa Pilkada Kaltim 2024.

Respons kubu Rudy-Seno menjelang putusan dismissal MK sengketa Pilkada Kaltim 2024 gugatan Isran-Hadi. 

Sidang MK putusan dismissal sengketa Pilkada Kaltim 2024 untuk gugatan Isran-Hadi akan digelar Rabu (5/2/2025) pukul 19.30 WIB atau pukul 20.30 Wita. 

Putusan dismissal dalam sidang MK ini merujuk pada istilah yang sering digunakan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang diatur dalam Undang-Undang PTUN Nomor 9 Tahun 2004.

Dismissal dapat diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar.

Proses dismissal ini penting dilakukan karena pengadilan pada prinsipnya tidak boleh menolak perkara yang diajukan, meskipun sejak awal terdapat kecacatan dalam pengajuannya.

Dengan demikian, putusan dismissal akan menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.

Menurut laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dismissal merupakan upaya hakim konstitusi dalam memilah gugatan yang akan dilanjutkan atau yang tidak layak untuk diteruskan, mengingat pengadilan dan hakim tidak diperbolehkan menolak suatu perkara meskipun tidak memenuhi syarat formal maupun materil sejak awal.

Jaidun, anggota tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 1 Isran-Hadi menjelaskan jadwal putusan dismissal MK.

Baca juga: Jadwal Sidang MK Putusan Dismissal 5 Sengketa Pilkada 2024 Kaltim, Gugatan Isran-Hadi 5 Februari

Isran-Hadi: Optimis Dilanjutkan

“Tanggal 5 itu putusan dismissal. Itu putusan apakah perkara itu layak dilanjut atau perkara itu stop,” kata Jaidun, Sabtu (1/2/2025).

Proses pemeriksaan para saksi akan digelar jika perkara dilanjutkan.

Pihak Isran–Hadi pun menegaskan sudah menyiapkan saksi-saksi yang menurut pihaknya akan menguatkan dalil yang sudah diajukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved