Pelantikan Kepala Daerah 2025

Jadwal Pelantikan 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim, Daftar Paslon yang Masih Tunggu Putusan MK

Berikut jadwal pelantikan 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim. Daftar paslon yang masih menunggu sidang Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi. Jadwal pelantikan 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu masih ada 4 paslon yang masih harus menunggu sidang Mahkamah Konstitusi. 

Diperkirakan akan keluar pada 4 atau 5 Februari, yang mana nanti nama kepala daerah hasil putusan dismisal akan dilantik bersamaan," ungkap Zulkifli, Rabu, (5/2/2025).

Menurutnya, informasi ini diperoleh setelah menghadiri rapat koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 bersama Mendagri Tito Karnavian pada 3 Februari lalu.

"Nanti pelantikan serentak akan dilaksanakan langsung oleh Bapak Presiden.

Mendagri juga mengingatkan agar proses administrasi pengusulan surat keputusan pengangkatan dapat dipercepat dalam dua hingga tiga hari ke depan," ujarnya.

Zulkifli menjelaskan bahwa tiap daerah diminta untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dengan segera.

Proses ini diawali dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyerahkan hasil Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemudian diteruskan ke Gubernur sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri atau Presiden, terutama untuk pelantikan gubernur.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI guna memfinalisasi pelaksanaan pelantikan pada 20 Februari mendatang.

"Semoga seluruh tahapan ini berjalan lancar, baik di daerah maupun di pusat," kata Zulkifli.

Menurutnya, keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan proses pelantikan kepala daerah berjalan secara serentak dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Paslon yang Menunggu Sidang MK

Dengan adanya 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kaltim ini, ada 4 paslon yang kini belum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih sehingga belum bisa dilantik.

Komisioner KPU Kaltim, Suardi menyebut, ada 7 kepala daerah terpilih di Benua Etam yang akan dilantik lebih dulu karena tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Betul, ada 7 kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan masing–masing KPU kabupaten/kota pada 9 Januari lalu akan dilantik 6 Februari 2025,” sebutnya, Kamis (23/1/2025).

Pada Pilkada 2024 lalu, Kaltim menyelenggarakan 11 pemungutan suara yang terdiri dari satu pemilihan gubernur–wakil gubernur, tiga daerah pemilihan wali kota–wakil wali kota, dan tujuh lainnya yakni pemilihan bupati–wakil bupati.

Suardi mengungkapkan, 5 gugatan yang telah dimohonkan dari 4 hasil Pilkada 2024 dan tengah berproses di MK, menunggu putusan pengadilan.

Jika telah ada putusan MK, maka pihaknya baru akan melakukan pelantikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved