Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Minta Warga Komitmen Identifikasi Pengguna dan Pengedar Barang Haram
Penanganan penyalahgunaan barang haram atau narkoba di Indonesia kerap menghadapi permasalahan pelik
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
BERANTAS BARANG HARAM - Pemkot Samarinda bersama BNN dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah menandatangani MoU Rehabilitasi Gratis dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Rabu (5/2/2025). Semua pihak harus cegah barang haram masuk ke Kaltim. Provinsi Kaltim merupakan jalur strategis karena dekat dengan Tawau, Malaysia, dan berada di jalur pelayaran internasional. Narkoba dari Myanmar kerap masuk melalui Asia Tenggara, Selat Malaka, maupun Vietnam, dan masuk ke Kalimantan Utara sebelum sampai ke Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)
Dengan kondisi tersebut, Samarinda menghadapi ancaman serius sebagai ‘pasar besar’ peredaran narkoba, baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun komitmen bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Masyarakat harus saling mengawasi. Kita harus berkomitmen bersama untuk menekan peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250205_Barang-Haram-Cegah-Masuk-ke-Kaltim.jpg)