Berita Nasional Terkini

Daftar PNS yang tak Dapat THR dan Gaji 13, Ini Kata Menpan RB Soal Isu Penghapusan Gaji 13 dan 14

Inilah daftar PNS yang tak dapat THR dan Gaji 13, Ini kata Menpan RB soal penghapusan gaji 13 dan 14.

TRIBUNKALTIM.CO/AMELIA MUTIA VIA CANVA
GAJI ASN 2025 - Ilustrasi. Foto sejumlah uang yang diolah dari Canva pada Kamis (6/2/2025). Inilah daftar PNS yang tak dapat THR dan Gaji 13, Ini kata Menpan RB soal penghapusan gaji 13 dan 14. (TRIBUNKALTIM.CO/AMELIA MUTIA VIA CANVA) 

Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

A. SD/SMP/Sederajat:

Masa kerja 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10--20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500
B. SMA/Diploma I:

Masa kerja 10 tahun: Rp4.089.750
Masa kerja 10--20 tahun: Rp4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

C. Diploma II/Diploma III:

Masa kerja 10 tahun: Rp4.573.800
Masa kerja 10--20 tahun: Rp4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900

D. Strata I/Diploma IV:

Masa kerja 10 tahun: Rp5.492.550
Masa kerja 10--20 tahun: Rp5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

E. Strata II/Strata III:

Masa kerja 10 tahun: Rp6.470.100
Masa kerja 10--20 tahun: Rp6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150

Gaji 13 dan 14 akan Dihapuskan

Isu dihapuskannya gaji 13 dan 14 di tahun 2025 memang cukup membuat para ASN merasa resah.

Pasalnya informasi ini berawal dari chat grup whatsapp dan mudah menyebar di seluruh jagad media sosial.

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji tambahan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved