Pilkada 2024
Jadwal Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Berau, Kukar, dan Mahakam Ulu di MK
Simak jadwal sidang pembuktian sengketa Pilkada Berau, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak jadwal sidang pembuktian sengketa Pilkada Berau, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai informasi, berdasarkan sidang putusan dismissal MK yang digelar selama 2 hari, Selasa-Rabu (4-5/2/2025), total jumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang teregistrasi adalah 310 perkara.
Dari 310 sengketa Pilkada 2024 di Mahakamah Konstitusi hanya 40 gugatan yang akan lanjut ke sidang pembuktian.
Dalam 40 gugatan itu termasuk di dalamnya adalah 3 yang diajulan dari daerah Kalimantan Timur, yaitu Berau, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu.
Dari 310 sengketa Pilkada 2024, sebanyak 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK.
Baca juga: 20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim
Sidang Lanjutan

Melalui Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan ini telah diumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.
Berikut jadwal sidang pembuktian untuk 3 daerah di Kaltim sebagaimana dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi www.mkri.id:
1 . Mahakam Ulu - Selasa 11 Februari 2025 pukul 13:00 WIB
Pemohon: Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin
Acara: Pemeriksaan Persidangan (Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan)
2. Kutai Kartanegara - Kamis 13 Februari 2025 pukul 08:00 WIB
Pemohon: Dendi Suryadi dan Alif Turiadi
Acara: Pemeriksaan Persidangan (Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan)
3. Berau - Kamis 13 Februari 2025 pukul 15:00 WIB
Pemohon: Madri Pani dan Agus Wahyudi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.