Berita Samarinda Terkini
Kemenag Samarinda Bahas Pernikahan Siri, Tegaskan Pentingnya Pencatatan Resmi di KUA
Fenomena pernikahan dini dan pernikahan siri terus menjadi perhatian serius di Kota Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
Di sisi lain, Ikhwan juga menyoroti kendala yang kerap dihadapi masyarakat dalam memenuhi persyaratan pernikahan resmi.
Faktor seperti usia yang belum memenuhi batas minimum 19 tahun dan syarat masa idah menjadi alasan utama pasangan memilih menikah secara siri.
"Ketika mereka tidak memenuhi syaratnya, mereka memilih jalan singkat dengan penghulu liar.
Karena ada keinginan mau cepat, itu yang bermasalah karena di tolak. Biasanya seperti kurang usia yang mengharuskan ada dispensasi dari pengadilan. Kalau tidak pegang dispensasi itu pasti kita tolak," paparnya lagi.
Ikhwan menegaskan pentingnya masyarakat memahami dampak jangka panjang dari nikah siri. Ia berharap masyarakat lebih menyadari pentingnya pencatatan pernikahan di KUA untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.
"Makanya kami sangat menyarankan ke masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya di KUA," pungkasnya.(*)
Satlantas Polresta Samarinda Jual Beras Murah, Harga Hanya Rp55 Ribu Per 5 Kg |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Akui Perlu Belajar Konsistensi dari Abdi Negara Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Vaksinasi Rabies Gratis di Samarinda, Dimitri Rela Boyong Lima Kucing Peliharaannya |
![]() |
---|
Rumah di Jalan Lubuk Sawah Mugirejo Samarinda Dilalap Api, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui |
![]() |
---|
Penjualan Piala, Akrilik dan Souvenir di Samarinda Meningkat 3 Kali Lipat saat Peringatan HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.