Pilkada Kaltim 2024
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim
Isran Noor, calon Gubernur Kaltim nomor urut 01 membuat pernyataan resmi seputar putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim.
Eksespsi dari pemohon (KPU Kaltim) dan pihak terkait (Rudy–Seno) dikabulkan MK mengenai kedudukan pemohon.
Sementara Isran–Hadi sebagai pemohon pokok permohonan tidak dapat diterima sesuai dengan hasil rapat 9 Hakim MK.
Rudy-Seno: Tidak Euforia di Medsos
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud-Seno Aji melalui juru bicara mereka Tommy Pusriadi dan Sudarno mengaku sudah bisa bernafas lega.
Meski begitu, Tommy mengimbau agar para pendukung tidak melakukan euforia berlebihan baik secara langsung maupun melalui sosial media (sosmed).
"Mari menyambut kemenangan ini dengan suka cita namun tetap menjaga kondusifitas. Karena pada dasarnya kemenangan ini adalah milik seluruh rakyat Kaltim," ujar Tommy dalam konferensi pers di Samarinda usai putusan MK dibacakan.
Sudarno yang turut hadir juga menambahkan bahwa kabar gembira ini merupakan hasil dari upaya Rudy Mas'ud-Seno Aji bersama tim pemenangan dan partai-partai koalisi, selama berbulan-bulan berjuang meyakinkan rakyat Benua Etam untuk memilih nomor urut 02 sebagai pemimpin Kaltim.
"Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berjuang. Putusan MK ini membuat kami merasakan keadilan masih ada di republik ini. Kami sangat berterima kasih," tegas Sudarno.
Selain itu mereka juga meminta kepada seluruh tim pemenangan untuk menyikapi hal ini dengan biasa tanpa ada kegaduhan berlebihan.
Mereka menekankan bahwa tahapan Pilkada Kaltim telah mencapai final karena Paslon Nomor 01, Isran-Hadi telah menggunakan hak konstitusinya.
Ia mengungkapkan pasca putusan MK, mereka telah menerima tembusan dari KPU Kaltim mengenai pengumuman resmi pemenang Pilgub Kaltim 2024 adalah Rudy Mas'ud-Seno Aji pada Kamis, 6 Februari 2025 malam, atau hari ini.
"Setelahnya kita akan menunggu surat dari KPU Kaltim ke DPRD Kaltim untuk melakukan rapat paripurna, kemudian mekanisme selanjutnya ke kemendagri dan presiden, termasuk tahapan terakhir pelantikan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim priode 2025-2030," jelasnya.
Pada kesempatan ini Sudarno juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berkontribusi dari awal hingga akhir dalam mengawal pasangan Rudy-Seno selama ini.
Tak lupa ia juga meminta maaf jika ada salah kata, tindakan tidak berkenan dan kekurangan-kekurangan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Intinya kami sangat menghormati proses ini. Kami harapkan pihak 01 untuk bisa bersama-sama membangun Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.