Pilkada Kaltim 2024

Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim

Berikut pidato pertama Rudy Mas'us usai ditetapkan KPU sebagai Gubernur terpilih, singgung takdir hingga PR Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim)

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
PIDATO RUDY MAS'UD - Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji saat menyampaikan pernyataannya di rapat pleno terbuka KPU Kaltim penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Timur (Kaltim), di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Kamis (6/2/2025) malam. Dalam pidato pertamanya usai ditetapkan KPU sebagai Gubernur terpilih, Rudy Mas'ud menyinggung sejumlah hal mulai dari masa seorang pemimpin, takdir hingga pekerjaan rumah Pemprov Kaltim. (TribunKaltim.co/Rita Lavenia) 

“Tapi saat ini belum saatnya, nanti kita akan bergerak ke tim transisi dulu supaya penyelenggaraan dan penyelarasan program dari Pj Gubernur ke kami bisa dijalankan.

Kita masih merencanakan program 100 hari kerja. Jadi itu setelah pelantikan.

Sudah ada beberapa nama, mungkin ada 10 nama yang akan jadi tim percepatan gubernur,” katanya.

Tingkat Partisipasi Publik Capai 77 Persen

Dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur-Wagub terpilih, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris yang didampingi komisioner lainnya menegaskan penetapan kali ini setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak dilanjutkannya sengketa terkait Pilgub Kaltim 2024. 

Artinya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024, tentu KPU Kaltim sendiri langsung melanjutkan pada tahapan berikutnya.

Bahwa pada pasal 57 dalam PKPU tersebut paling lama 3 hari setelah putusan MK dibacakan, KPU bisa lanjut menetapkan paslon.

Untuk Kaltim masih ada tiga Kabupaten tersisa, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara dan Berau yang masih bersengketa di MK.

“Alhamdulillah tahapan Pilkada serentak di Kaltim berjalan lancar sampai hari ini, atas dukungan semua pihak.

Baca juga: Rudy-Seno Janji Wakafkan Diri, Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih

Malam ini kita sudah melakukan tahapan penetapan paslon terpilih.

KPU Kaltim juga akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kaltim,” terangnya.

Ditambahkan, Fahmi secara tingkat partisipasi memang belum mencapai target nasional sebesar 77 persen.

Tetapi angka capaian 68 persen juga patut diapresiasi berkat kerja keras semua pihak.

“Kelancaran Pilkada serentak atas kerja stakeholder terkait, bukan KPU saja.

Apresiasi juga kami sampaikan ke KPU se-Kabupaten/Kota di Kaltim, hingga lapisan bawah yang menjaga seluruh tahapan pemungutan suara lancar,” imbuhnya.

Penetapan sendiri, dituangkan dalam Keputusan KPU Kaltim nomor 50 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved