Tribun Kaltim Hari Ini
Rudy-Seno Janji Wakafkan Diri, Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih
Rudy-Seno janji wakafkan diri, resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Ditambahkan, Fahmi secara tingkat partisipasi memang belum mencapai target nasional sebesar 77 persen.
Tetapi angka capaian 68 persen juga patut diapresiasi berkat kerja keras semua pihak.
“Kelancaran Pilkada serentak atas kerja stakeholder terkait, bukan KPU saja. Apresiasi juga kami sampaikan ke KPU se-Kabupaten/Kota di Kaltim, hingga lapisan bawah yang menjaga seluruh tahapan pemungutan suara lancar,” imbuhnya.
Penetapan sendiri, dituangkan dalam Keputusan KPU Kaltim nomor 50 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Berdasarkan hal tersebut KPU Kaltim menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Nomor Urut 2 (dua) Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Tahun 2024.
Dengan perolehan suara sebanyak 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah.
Baca juga: Rapat Pleno KPU Kaltim Tetapkan Rudy Mas’ud–Seno Aji jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Isran–Hadi Hormati Putusan MK
KUBU pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Isran Noor–Hadi Mulyadi menghormati hasil putusan Mahkamah Konstistusi (MK), Rabu (5/2) malam, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Isran Noor membuat pernyataan resmi di kolom pesan yang berisi tim pemenangan, relawan hingga seluruh pendukung dan simpatisannya, Kamis (6/2).
Dalam pesannya Isran berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama berjuang bersamanya dalam Pilkada serentak 2024 Gubernur–Wakil Gubernur Provinsi Kaltim.
Petahana yang menjabat periode 2018–2023 tampak legowo dengan putusan sidang dismissal menolak dalil yang diajukannya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu.
Isran–Hadi menegaskan menerima apa yang sudah ditetapkan MK.
“Assalamualaikum wr wb, kepada seluruh timses, pendukung, pejuang, simpatisan dan lain–lain di manapun berada yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT, saya dan pak Hadi (Isran-Hadi) mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya telah bersama berjuang berdoa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK kemarin ditolak,” jelas Isran Noor melalui pesan singkat.
“Semoga semuanya bersama keluarga dalam keadaan sehat selalu Amin Ya Rabb (Isran-Hadi beserta anak–anak),” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Isran–Hadi, Iswan Priady tak banyak berkomentar menanggapi putusan MK ini saat dihubungi, Kamis (6/2). Ia menegaskan, pihaknya dari paslon 01 Pilgub Kaltim 2024 menghormati putusan yang sudah ditetapkan MK.
“Karena putusan MK bersifat final, maka kita menghormati putusan tersebut,” kata Iswan Priady.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.