Berita Nasional Terkini
Penyebab Kantor Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Wahid Belum Bisa Pastikan Dokumen yang Hangus
Kantor Kementerian ATR/BPN kebakaran, Nusron Wahid belum bisa pastikan apa saja dokumen yang hangus.
c. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak dan pendaftaran tanah;
d. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat, penatagunaan tanah, penataan tanah sesuai rencana tata ruang, dan penataan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu;
e. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan;
f. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penertiban penguasaan dan pemilikan tanah, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang;
g. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanganan dan pencegahan sengketa dan konflik serta penanganan perkara pertanahan;
h. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;
i. pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;
j. pelaksanaan pengelolaan data dan informasi pertanahan dan lahan pertanian pangan
berkelanjutan;
k. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan
l. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kantor Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Belum Bisa Pastikan Dokumen yang Hangus
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.