Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Gelar Razia pada 10-23 Februari 2025, 7 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas

Polres Bontang gelar razia pada 10-23 Februari 2025, tujuh pelanggaran lalu lintas jadi prioritas.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
RAZIA KENDARAAN - Petugas Satlantas Polres Bontang saat memeriksa kelengkapan surat berkendara pengendara mobil yang melintas di Tugu Selamat Datang, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (16/7/2024). Polres Bontang bakal menggelar razia kendaraan pada 10-23 Februari 2025, tujuh pelanggaran lalu lintas jadi prioritas (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANGPolres Bontang akan melaksanakan razia atau Operasi Keselamatan selama dua pekan, 10-23 Februari 2025.

Sebanyak 40 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang akan dikerahkan untuk menggelar razia di sejumlah titik strategis.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo menjelaskan, razia ini akan menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Satpolairud Polres Bontang Tangkap Pemuda Berbas Pantai di Hotel, 16 Poket Sabu Disita

Ketujuh pelanggaran lalu lintas itu adalah bermain ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara tanpa helm, dan berkendara dalam pengaruh alkohol. 

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta penggunaan knalpot brong atau bising juga menjadi fokus utama.

"Besok itu sudah mulai, jika ditemukan pelanggaran akan langsung ditilang di tempat," ujar AKP Purwo, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Gerebek Tempat Cuci Mobil, Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu

Selain razia mobile, Satlantas Polres Bontang juga akan menggelar operasi besar-besaran dengan melibatkan berbagai pihak.

Langkah ini bertujuan untuk menertibkan para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca juga: Cara Polres Bontang Tangani Pencurian Motor dan Jambret yang Mulai Marak

Tak hanya penindakan, polisi juga akan mengedepankan pendekatan preventif dan edukasi. 

Misalnya dengan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan siswa tentang pentingnya keselamatan di jalan raya serta melarang mereka berkendara jika belum cukup umur.

"Upaya preventif akan terus kami lakukan, sembari memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved