Berita Bontang Terkini

Satpolairud Polres Bontang Tangkap Pemuda Berbas Pantai di Hotel, 16 Poket Sabu Disita

Satpolairud Polres Bontang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AWS (24), warga Berbas Pantai karena membawa sabu

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES BONTANG
Aws (24) pemuda asal Berbas Pantai, diamankan di salah satu hotel di Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu (5/2/2025). AWS adalah pelaku kasus peredaran sabu, hasil pengembangan kasus serupa di kawasan pesisir Bontang Selatan. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES BONTANG) 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Satpolairud Polres Bontang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AWS (24), warga Berbas Pantai yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Rabu (5/2/2025) tengah malam.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang sebelumnya terungkap di kawasan pesisir Bontang Selatan.

"Dari hasil pengembangan, kami mendapati informasi yang mengarah kepada AWS. Dia terdeteksi berada di salah satu hotel dan langsung kami amankan," ungkap AKP Fahrudi, Kamis (6/2/2025).

Saat ditangkap, polisi menemukan 16 poket sabu dengan total berat 10,52 gram yang disimpan oleh tersangka. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Samarinda, 2 Masih DPO

Tersangka AWS saat ini ditahan di Mapolres Bontang. 

Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami masih menelusuri asal-usul sabu tersebut. Informasi sempat terputus karena komunikasi antara tersangka dan pemasok dilakukan melalui nomor pribadi," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved