Berita Kaltim Terkini

Sekda Kaltim Sri Wahyuni: BUMD Harus Mampu Hasilkan PAD Bukan Merugi

Pemerintah Provinsi Kaltim punya 8 Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) atau BUMD yang berbentuk perseroan terbatas

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Dok. Pemprov Kaltim
BADAN USAHA MILIK DAERAH - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengingatkan keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) harus mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan merugi. (Dok. Pemprov Kaltim). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) harus mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan merugi.

Setidaknya, Pemerintah Provinsi Kaltim punya 8 Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) atau BUMD yang berbentuk perseroan terbatas.

Diketahui, 8 BUMD tersebut diantaranya PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, Perusda Melati Bhakti Satya, PT Migas Mandiri Pratama, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, Perusda Ketenagalistrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT Asuransi Bangun Askrida, dan PT Jamkrida.

Baca juga: Surat Penetapan Gubernur–Wakil Gubernur Terpilih Diajukan DPRD Kaltim ke Kemendagri untuk Pelantikan

8 Perseroda atau perusahaan daerah (Perusda) milik pemerintah dengan aneka usaha ini, diharap mampu memacu dan mendorong peningkatan PAD selain sektor pajak.

"Kita harap Perseroda atau BUMD yang kita miliki mampu menghasilkan pendapatan daerah," tegasnya, Minggu (9/2/2025).

Menurut Sri Wahyuni, kondisi Perseroda yang menghasilkan PAD, menjadi indikasi BUMD yang sehat dan kinerjanya berjalan baik sesuai target usahanya.

“BUMD yang sehat yang menghasilkan, kualified dalam dunia usaha, serta bisa diandalkan membantu penerimaan daerah," sebutnya.

Ia juga mengingatkan setiap tahun BUMD memiliki indikator kinerja utama dan perjanjian kerja yang wajib dilakukan dengan pemerintah daerah.

Salah satu indikator kinerja utama menurut dia, laporan keuangan yang sehat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

"Perusda atau BUMD ini kan korporasi. Dan korporasi yang sehat adalah korporasi yang menghasilkan, bukan korporasi yang merugi," tukasnya.

Sekda juga mengatakan tujuan dibentuk Perusda sejak awal untuk menjadi tangan kanan bagi pemerintah daerah.

Terutama dalam mengelola aset dan keuangan dari penyertaan modal yang diberikan kepada masing-masing Perusda.

Pemprov Kaltim juga sangat berharap Perusda yang dibentuk dengan aneka usaha mampu memperbaiki kinerja.

"Mampu mewujudkan harapan pemerintah daerah sebagai penghasil pendapatan daerah," tandasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved