Ibu Kota Negara

8 Fakta Penting Perihal Nasib IKN, Anggaran Diblokir hingga Isu Mangkrak

Anggaran IKN diblokir hingga isu mangkrak jadi topik hangat, inilah fakta-fakta penting perihal nasib IKN.

Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra
FAKTA IKN TERKINI – Foto arsip depan Istana Presiden di IKN Nusantara yang diambil pada 17 Januari 2025. Berikut adalah fakta-fakta penting perihal nasib IKN di tengah kabar anggaran IKN diblokir dan isu pembangunan IKN yang mangkrak (Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggaran IKN diblokir hingga isu mangkrak jadi topik hangat, inilah fakta-fakta penting perihal nasib IKN.

Pantau kabar terkini Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini tengah menjadi sorotan mengenai keberlanjutan pembangunannya. 

Pembangunan IKN sendiri tengah memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua ini akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas. 

Seperti fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI-Polri serta perkantoran pemerintahan pusat, dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran ala Prabowo Terhadap IKN di Kaltim, Sektor Perhotelan Juga Terimbas

Presiden Prabowo menargetkan IKN dapat menjadi ibu kota pada tahun 2028.

Oleh karena itu, pemerintah mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama. 

Namun, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun dan kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Efisiensi tersebut mengharuskan kementerian atau lembaga untuk mengerem belanja, kecuali bagi bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.

Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, apakah pemotongan anggaran dan efisiensi akan berlaku pula untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo. 

Berikut ini kami berikan fakta-fakta penting yang patut Anda ketahui mengenai kabar terkini dari pembangunan IKN di Kaltim. 

Pemindahan ASN ke IKN yang Dibatalkan 

Pemerintah memastikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Kaltim yang sempat akan dilaksanakan Januari 2025 dipastikan ditunda.

Seharusnya, pemindahan ASN direncanakan berlangsung pada Juli 2024, kemudian mundur ke bulan September 2024, hingga akhirnya terunda lagi pada Januari 2025. 

Batalnya pemindahan ini kemudian disusul dengan terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved