Berita Kukar Terkini
Hendra Resmi Gantikan Alif Turiadi di DPRD Kukar Lewat PAW
Hendra resmi gantikan Alif Turiadi di DPRD Kukar lewat pergantian antar waktu (PAW) pada Senin (10/2/2025) hari ini.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hendra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat rapat paripurna ke-3 di Kantor DPRD Kukar, Senin (10/2/2025).
Hendra resmi menggantikan Alif Turiadi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk periode 2024-2029.
PAW digelar menindaklanjuti mundurnya Alif Turiadi sebagai wakil rakyat karena mencalonkan diri dalam Pilkada Kukar 2024.
Di hadapan para undangan yang hadir, Hendra mengucapkan janji jabatan dan membacakan pakta integritas sebagai tanda resminya telah menduduki kursi legislatif di Kukar.
Baca juga: Pengganti Ketua DPRD Kukar, DPD PDI Perjuangan Kaltim Sebut Tergantung Keputusan DPP
Hendra mengaku siap bekerja mengikuti arahan dari Partai Gerindra untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah dapil II meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman.
"Aspirasinya lebih ke pertanian di dapil II. Kita akan mendorong itu, beriringan dengan program pusat terkait ketahanan pangan," ucapnya.
Baca juga: Ini Tanggapan DPRD Kukar Soroti Persoalan Krisis Air Bersih di Tenggarong Seberang
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar Junadi menuturkan, potensi dapil yang ditinggalkan oleh Alif Turiadi bisa diteruskan oleh Hendra sehingga pembangunan di dapil II tetap berjalan.
"Sebelumnya sudah kita sepakati Pak Alif di Komisi II. Saat beliau mengundurkan diri, posisi itulah yang akan diisi Pak Hendra," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250210_Hendra-resmi-dilantik-sebagai-anggota-DPRD-Kukar.jpg)