Berita Kaltim Terkini
Kejati Kaltim Tekankan Pentingnya Kejaksaan Ikut Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tekankan pentingnya kejaksaan ikut kawal program Makan Bergizi Gratis.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Jajaran Kejaksaan di daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), turut memberikan pengawalan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung menginstruksikan kepada jajaran kejaksaan tinggi dan negeri di daerah, khususnya jajaran Intelijen, untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis ini.
Dalam APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program ini dengan sasaran penerima sebanyak 19,47 juta orang, terdiri dari anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui.
Anggaran tersebut mencakup Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Baca juga: 4 Perusahaan Rekanan Perusda BKS Terkait Jual Beli Batu Bara Ikut Diselidiki Kejati Kaltim
Badan Gizi Nasional selaku penyelenggara program Makan Bergizi Gratis telah menetapkan tiga skema pelaksanaan, yaitu:
- Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama.
- Dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang.
- Distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.
"Kejagung melalui JAM-Intelijen menekankan pentingnya peran intelijen dalam mendukung keberhasilan program ini, bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan program MBG, agar tetap sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Iman Wijaya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Toni Yuswanto, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, desa, serta instansi terkait, terus diperkuat guna melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program ini.
Seperti pada agenda Senin (10/2/2025) hari ini, Kejati Kaltim melaksanakan rapat secara hybrid bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas presiden dan wakil presiden, yaitu program Makan Bergizi Gratis.
Baca juga: KPMKB Samarinda Kembali Gelar Demo, Desak Kejati Kaltim Usut Dugaan Maladministrasi SK PDAM Berau
Dalam pembahasan rapat, diungkapkan bahwa diperlukan langkah-langkah strategis dalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Rapat digelar untuk memperkuat koordinasi bersama stakeholder terkait untuk pelaksanaan MBG di Kaltim,” sebut Toni.
Selain itu, penyuluhan hukum kepada masyarakat juga akan dioptimalkan pihak kejaksaan agar pemahaman terkait tujuan dan manfaat program MBG semakin meningkat.
Sejak program ini dimulai, evaluasi terus dilakukan untuk memastikan distribusi yang optimal, keberagaman menu, serta kebersihan makanan.
Sebagai upaya transparansi dan optimalisasi pengawasan, kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti Inteliz dan Jaga Desa, guna memastikan implementasi program berjalan dengan baik dan dana desa yang digunakan tetap tepat sasaran.
“Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia termasuk Kaltim,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.