Berita Balikpapan Terkini

Pedagang Bakso di Balikpapan Lakukan Pelecehan Seksual selama 6 Tahun, Iming-imingi Korban Uang

Pedagang bakso di Balikpapan lakukan pelecehan seksual selama 6 tahun, iming-imingi korban dengan uang.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
PELECEHAN SEKSUAL - Petugas Polresta Balikpapan saat menunjukkan barang bukti berupa celana dalam dan celana panjang berwarna pink yang disita dari tersangka, Senin (10/2/2025). Barang bukti ini terkait dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan korban remaja yang berlangsung sejak 2018. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang remaja putri berinisial Q (22) mengalami pelecehan seksual saat remaja.

Warga Balikpapan itu mengalami pelecehan seksual yang dilakukan serorang pria berinisial SG (47), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Korban diduga mengalami eksploitasi seksual sejak tahun 2018, tepatnya ketika ia masih duduk di kelas 1 SMA atau masih berusia 16 tahun. 

Menurut keterangan dari Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, korban mengalami serangkaian tindakan pelecehan seksual hingga tahun 2024.

"Untuk kronologi kejadian, mulanya korban sering berkunjung ke tempat kerja tersangka dan kemudian ditawari pekerjaan oleh tersangka hingga tahun 2024," ungkap Ipda Futuhatul, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Polresta Balikpapan Ungkap 20 Kasus Sabu Selama Januari 2025, 24 Tersangka Diamankan

Tersangka yang bekerja sebagai penjual bakso ini menawarkan pekerjaan kepada korban di tempat jualannya.

Korban bertugas mencuci piring, menyiapkan bahan baku makanan, dan pekerjaan teknis lainnya.

Setelah bekerja di tempat tersangka, korban kemudian ditawari oleh tersangka dengan imbalan uang tambahan jika mau melakukan hubungan intim.

"Imbalan uang yang diberikan bervariasi, antara Rp30 ribu, Rp 50ribu, dan Rp 100ribu," jelas Ipda Futuhatul.

Imbalan uang tersebut diberikan dengan tawaran yang berbeda-beda.

Mulai Rp30 ribu diberikan untuk tindakan menyentuh area kemaluan, Rp50 ribu untuk memasukkan alat kelamin ke dalam anus, dan Rp 100ribu untuk hubungan intim.

Korban yang saat itu di bawah umur dan dalam kondisi ekonomi yang sulit, terpaksa menerima tawaran tersebut.

"Setiap kali diminta melakukan hubungan badan, korban akhirnya setuju karena ada iming-iming uang tambahan yang dapat membantu kebutuhan sehari-hari maupun biaya sekolah," tutur Ipda Futuhatul.

Baca juga: Tingkatkan Kedisiplinan Anggota Kepolisian, Polresta Balikpapan Gelar Operasi Gaktiblin

Kejadian ini berlangsung di berbagai lokasi, di mana keseluruhannya berlokasi di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Kejadian tersebut terjadi ketika korban masih bekerja dengan waktu yang tidak tetap, di sela-sela jam kerja, seperti setelah pulang kerja atau sebelum membuka lapak dan mempersiapkan dagangan," terang Ipda Futuhatul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved