Kabar Artis
3 Pasal Jerat Razman Nasution Cs, PN Jakarta Utara Sebut Belum Ada Permintaan Maaf Secara Langsung
3 pasal jerat Razman Arif Nasution cs, PN Jakarta Utara sebut belum ada permintaan maaf secara langsung.
TRIBUNKALTIM.CO - 3 pasal jerat Razman Arif Nasution cs, PN Jakarta Utara sebut belum ada permintaan maaf secara langsung.
Hari ini, pihak PN Jakut telah resmi melaporkan Razman dan sejumlah orang lainnya ke Bareskrim Polri.
Laporan ini terkait dengan kericuhan yang terjadi saat persidangan Razman Arif Nasution vs Hotman Paris.
Ada lebih dari dua orang yang dilaporkan PN Jakarta Utara ke Bareskrim terkait kasus tersebut.
Baca juga: PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Imbas Ricuh di Sidang
Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono menyebut, hingga kini belum ada permintaan maaf dari Razman Arif Nasution, usai membuat keributan di ruang sidang pada 6 Februari lalu.
“Kalau minta maaf itu tidak ada,” ujar Maryono saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Maryono mengatakan, Razman dkk mungkin telah menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak melalui siaran di media sosial.
Namun, pihaknya belum menerima permintaan maaf langsung dari pengacara tersebut.
“Tetapi kan seperti di TikTok itu, ‘Maaf kepada Pengadilan Tinggi, ‘Minta maaf kepada PN Jakut, kepada Kejaksaan Agung, kepada Mahkamah Agung’. Kalau permintaan maaf langsung, belum ada,” kata Maryono lagi.
Hari ini, pihak PN Jakut juga telah resmi melaporkan Razman dan sejumlah orang lainnya ke Bareskrim Polri.
Maryono mengatakan, pihaknya melaporkan Razman dan beberapa orang lainnya atas kericuhan yang terjadi di dalam ruang persidangan.
“Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,” lanjut Maryono.
Pihak PN Jakut tidak merinci secara jelas siapa saja yang mereka laporkan atas peristiwa ini.
Namun, minimal ada dua pihak yang dilaporkan membuat gaduh dalam kasus ini.
“Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241106_Razman-Arif-Nasution_pengacara_vs-Nikita-Mirzani.jpg)