Kamis, 7 Mei 2026

Kabar Artis

3 Pasal Jerat Razman Nasution Cs, PN Jakarta Utara Sebut Belum Ada Permintaan Maaf Secara Langsung

3 pasal jerat Razman Arif Nasution cs, PN Jakarta Utara sebut belum ada permintaan maaf secara langsung.

Tayang:
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
RAZMAN DILAPORKAN - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024) untuk menjalankan pemeriksaan. , PN Jakarta Utara sebut belum ada permintaan maaf secara langsung dari Razman Nasution dan kawan-kawan. PN Jakut juga melaporkan Razman cs ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (11/2/2025). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Razman Arif Nasution Percaya Diri Bisa Penjarakan Nikita Mirzani, Tunjukkan Bukti Baru, https://wartakota.tribunnews.com/2024/11/06/razman-arif-nasution-percaya-diri-bisa-penjarakan-nikita-mirzani-tunjukkan-bukti-baru. Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Junianto Hamonangan 

Razman dilaporkan melanggar tiga pasal, antara lain: Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kemudian, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Dan, Pasal 217 KUHP, tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Laporan ini telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim.

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, terlihat sebagai pelapor dalam surat tersebut.

Sebelumnya, kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi.

Sebagai informasi, persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Razman tampak ingin mengajak Hotman berkonfrontasi. Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. Razman menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.

Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

Baca juga: Rekam Jejak Firdaus Oiwobo, Pengacara yang Dipecat KAI Imbas Naik Meja di Sidang Razman vs Hotman

Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya. Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung.

Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut. Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya. Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved