Kabar Artis
PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Imbas Ricuh di Sidang
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dilaporkan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Polri imbas ricuh dengan Hotman Paris di persidangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dilaporkan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Polri imbas ricuh dengan Hotman Paris di persidangan.
Kericuhan antara pengacara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di persidangan berbuntut panjang.
Berbekal bukti video kejadian, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, pada Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Kecam Kericuhan Razman vs Hotman di Persidangan, Mahkamah Agung Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi
Hal itu diungkap Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Erfan Basuning.
Apa yang menjadi bukti pelaporan itu?
Menurut dia, bukti-bukti tersebut berupa video yang merekam insiden itu.
“(Bukti,-red) video-video ada kata-katanya semua lengkap. Kronologis kejadiannya ada,” kata dia pada Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, pihak PN Jakarta Utara sudah berada di Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporan.
“Itu kita laporkan,” ujarnya.
Kronologi
Untuk informasi, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.
Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi.
Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang.
Baca juga: MA Meradang! Kegaduhan Sidang Razman vs Hotman Berbuntut Panjang, Ketua PN Jakut Diberi Tugas Khusus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.