Pilkada 2024

Edi Damansyah, Sri Juniarsih dan Owena Jadi Kepala Daerah di Kaltim tak Dilantik Prabowo 20 Februari

Edi Damansyah, Sri Juniarsih dan Owena Mayang jadi kepala daerah di Kaltim tak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

|
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kolase Tribun Kaltim
PELANTIKAN KEPALA DAERAH 2025 - Edi Damansyah, Sri Juniarsih dan Owena Mayang jadi kepala daerah di Kaltim tak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang. (KOLASE TRIBUNKALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO - Edi Damansyah, Sri Juniarsih dan Owena Mayang jadi kepala daerah di Kaltim tak dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya merupakan pemenang Pilkada 2024 di Kaltim yang masih melakoni proses hukum sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil Pilkada mereka masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi sehingga belum ada penetapan calon kepala daerah terpilih.

Kabar terakhir, pelantikan kepala daerah serentak secara nasional diselenggarakan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Baca juga: Info Pelantikan Kepala Daerah 2025 di Kaltim, Akmal Malik Sebut Prabowo Lantik di Jakarta Bukan IKN

Diketahui, ada 40 sengketa Pilkada 2024 yang masih akan berlanjut ke sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi.

Di Kaltim, dari 5 sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK, ada 3 perkara yang masih lanjut ke sidang pembuktian.

Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji yang baru saja ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim terpilih menjadi satu-satunya paslon yang menambah daftar Kepala Daerah terpilih yang akan ikut pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025.

Sebelumnya, hanya ada 7 Walikota/Bupati terpilih dari Kaltim yang akan ikut Pelantikan Kepala Daerah 2025.

Paslon Rudy-Seno dipastikan ikut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025 setelah ditetapkan KPU dan DPRD Kaltim sebagai Kepala Daerah terpilih.

Penetapan Rudy-Seno sebagai kepala daerah terpilih ini dilaksanakan setelah dalam putusan dismissal, MK menyatakan gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi tidak dapat diterima.  

Pelantikan Kepala Daerah 2025

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan setelah rapat pleno terbuka dan paripurna digelar, tahapan selanjutnya yakni menunggu dari Kemendagri.

“Setelah selesai tahapan itu, kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya, Senin (10/2/2025).

MARATUAN RUN 2025 - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menjelaskan update terkini persiapan Maratua Run 2025, Jumat (31/1/2025) lalu, Maratua Run 2025 sudah mencapai 70 persen dari target 600 peserta.(Tribunkaltim.co/Rita Lavenia)
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ketika diwawancara, Jumat (31/1/2025). Akmal Malik menjelaskan tahapan setelah Rudy-Seno ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih. Jelang pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025, berikut daftar 3 calon Bupati di Kaltim yang belum ikut pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025. (Tribunkaltim.co/Rita Lavenia)

Tentunya selepas penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, ia berharap segera ke tahap pelantikan.

“Pelantikan sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari, itu juga (pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim) kita usulkan,” imbuh Dirjen Otda Kemendagri ini.

Baca juga: Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikuti Retret Presiden Prabowo Setelah Pelantikan

KPU Kaltim sendiri telah tuntas melakukan serangkaian tahapan Pilkada tingkat Provinsi yakni Pemilihan Gubernur–Wakil Gubernur.

Surat KPU Kaltim Nomor 55/PL.02.7-SD/64.2025 serta Keputusan KPU Kaltim Nomor 50 Tahun 2025 yang sudah ditetapkan pada rapat pleno Kamis 6 Februari lalu kini telah disampaikan ke pemerintah pusat untuk usulan pelantikan 20 Februari mendatang.

“Untuk jadwal pelantikan tugas DPRD dan pemerintah yang akan mengusulkan ke Kemendagri, kami sebatas penetapan paslon terpilih,” katanya. 

Daftar pasangan Kepala Daerah terpilih di Kaltim yang akan ikut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025:

  1. Provinsi Kaltim: Rudy Mas'ud-Seno Aji
  2. Kota Samarinda: Andi Harun–Saefuddin Zuhri
  3. Kota Balikpapan: Rahmad Mas'ud–Bagus Susetyo
  4. Kota Bontang: Neni Moerniaeni–Agus Haris
  5. Kabupaten Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman–Mahyunadi
  6. Kabupaten Paser: Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari
  7. Penajam Paser Utara (PPU): Mudiyat Noor–Abdul Waris Muin
  8. Kutai Barat: Frederick Edwin–Nanang Adriani.

Belum Ada Putusan MK

Sementara itu terpisah dikonfirmasi Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan ada 3 pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati–Wakil Bupati (Pilbup) akan tertunda karena belum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemungkinan tidak ikut pelantikan, karena akan diputuskan pada tanggal 24 Februari sementara pelantikan di tanggal 20 Februari–nya kan,” terangnya, Senin (10/2/2025).

Baca juga: KPU Kaltim Beber 3 Kabupaten di Kaltim Tidak Ikut Pelantikan Kepala Daerah Serentak

KPU di 3 Kabupaten tersebut, kata Fahmi belum bisa melakukan tahapan selanjutnya pasca rekapitulasi suara yakni penetapan calon terpilih karena MK memutuskan pada sidang dismissal Rabu 5 Februari 2025 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sehingga pada sidang berikutnya akan diketahui putusan yang akan diberikan MK pada 3 gugatan ini.

“Kita harap putusannya menggembirakan semua pihak,” kata Fahmi.

Sebanyak 3 paslon Bupati-Wabup yang belum ikut pelantikan kepala daerah 2025 karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi adalah:

  1. Edi Damansyah-Rendi Solihin, paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 01 di Pilkada Kukar 2024
  2. Sri Juniarsih-Gamalis, paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02 di Pilkada Berau 2024
  3. Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah, paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 03 di Pilkada Mahulu 2024

Jadwal sidang pembuktian MK Pilkada 2024 Kaltim:

  • Gugatan Novita Bulan-Arya Fathra Marthin (Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Sengketa Pilkada Mahulu 2024

Jadwal sidang: Selasa, 11 Februari 2025 pukul 13.00 WIB atau 14.00 Wita

Agenda: Pemeriksaan Persidangan (Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan)

Hakim Panel 2: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, Arsul Sani

  • Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Sengketa Pilkada Kukar 2024

Jadwal sidang: Kamis 13 Februari 2025 pukul 08.00 WIB atau 09.00 Wita

Agenda: Pemeriksaan Persidangan (Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan)

Hakim Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah

  • Madri Pani-Agus Wahyudi (Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Sengketa Pilkada Berau 2024

Jadwal sidang: Kamis 13 Februari 2025 pukul 15.00 WIB atau 16.00 Wita

Agenda: Pemeriksaan Persidangan (Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan)

Hakim Panel 2: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, Arsul Sani

Baca juga: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025, Gubernur dan 7 Walikota/Bupati di Kaltim yang Ikut Dilantik

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved