Berita Nasional Terkini
MA Meradang! Kegaduhan Sidang Razman vs Hotman Berbuntut Panjang, Ketua PN Jakut Diberi Tugas Khusus
MA meradang! kegaduhan sidang Razman vs Hotman berbuntut panjang, Ketua PN Jakut diberi tugas khusus
"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," kata Anwar.
Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:
1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI.
2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.
3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.
Komentar Firdaus Oiwobo
Menanggapi pemecatannya, Firdaus Oiwobo menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.
Firdaus menilai publik lebih fokus terhadap aksinya daripada kasus yang ditangani.
"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali" ujar Firdaus melansir Intens Investigasi.
"Dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh-temeh" sambungnya.
"Tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus.
"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.
"Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten" ungkapnya.
"Dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.