Berita Nasional Terkini
Buntut Kericuhan di Ruang Sidang, PN Jakut Laporkan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim
Kericuhan yang terjadi dalam sidang gugatan Hotman Paris atas kasus pencemaran nama baik, yang melibatkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo dinilai melanggar kode etik advokat imbas aksinya naik meja saat persidangan Razman Nasution kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Terkait pemecatan ini, Firdaus Oiwobo menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.
Firdaus naik pitam dan menilai bahwa publik justru lebih memfokuskan aksinya dari pada kasus yang ditangani.
"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali, dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh temeh tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Senin, (10/2/2025).
Meski demikian, Firdaus mengaku banyak organisasi advokat yang menghubunginya untuk menawarkan bergabung.
"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.
Baca juga: Razman Nasution Kesal Lolly Dipulangkan ke Keluarganya, Pengacara Nikmir Sebut tak Langgar Hukum
Firdaus pun akhirnya memutuskan menerima tawaran bergabung sebagai anggota Peradi WPI dan memiliki jabatan baru.
"Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten, dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.
Lebih lanjut, dengan penuh amarah, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa lagi di ikut dalam persidangan.
Bahkan, ia menantang Hotman Paris untuk adu debat dengannya di televisi.
"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya, doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.
Sementara, Razman Nasution menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada Firdaus Oiwobo.
"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah, dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," kata Razman Nasution.
Adapun, kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.
Baca juga: Razman Nasution Curiga Lolly Dipindahkan dari RS Polri ke Rumah Keluarga dalam Kondisi tak Sadar
Keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
Dasco: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Diberikan hingga Oktober 2025, untuk Kontrak Rumah 5 Tahun |
![]() |
---|
Soal Motif Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Begini Kata Kriminolog |
![]() |
---|
Ini Prediksi Jadwal Pencairan Dana TKM Pemula 2025 Rp 5 Juta, Cara Daftar dan Sederet Manfaat |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Siapa Irvian Bobby Mahendro, Ini Jabatan dan Alasan Dipanggil 'Sultan' oleh Noel |
![]() |
---|
Raup Gaji Rp540 Juta Sebagai Wamenaker, Immanuel Ebenezer Masih Peras Rp3 Miliar dari Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.