Berita Nasional Terkini

Pengamat Soal Kasus KPK vs Hasto Kristiyanto, Jadi Alat Barter Politik PDIP dengan Pemerintah

Kasus yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan terus dilanjutkan.

Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
HASTO VS KPK - Foto arsip Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui wartawan di Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pengamat menduga kasus KPK vs Hasto, menjadi alat barter politik. (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan terus dilanjutkan.

Pasalnya, kasus antara Hasto Kristiyanto vs KPK, tidak boleh hanya sekadar menjadi alat kekuasaan saja.

Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, mengatakan lembaga anti rasuah diminta untuk keluar dari nuansa politik dengan mengusut tuntas siapa pun orang yang berada di lingkup kekuasaan atau partai politik.

"Segera lakukan pengusutan kasus krusial, utamanya terkait kasus Hasto karena skandal ini dekat dengan wacana politik. Jangan sampai KPK hanya sebatas alat kekuasaan. Membuktikan kemandirian KPK hanya bisa dilalui dengan kerja profesional, siapapun yang sedang berurusan dengan KPK harus segera diselesaikan, tidak terlunta-lunta,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 13 Februari, KPK Diyakini Menang

Baca juga: Kubu Hasto Kristiyanto Sebut Bukti KPK Cacat Formil di Sidang Praperadilan, Bukan Tanpa Dasar

Menurutnya, penyelesaian kasus Hasto dan Harun Masiku akan menjadi pertaruhan bagi KPK dalam mengembalikan marwah institusi yang bebas dari intervensi politik. 

Dedi menduga kasus Hasto menjadi alat barter politik dari PDIP kepada pemerintah.

Yakni, Hasto bisa diselamatkan dengan imbalan PDIP mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.

“Presiden Prabowo juga punya kebutuhan mendesak KPK bekerja dengan benar. Jika tidak, Prabowo akan dianggap mengamini kerja lambat KPK dan bisa jadi sasaran publik untuk tidak percaya pada pemerintah terkait pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca juga: KPK akan Bawa Ponsel Hasto Kristiyanto yang Disita sebagai Bukti di Sidang Praperadilan

Lebih lanjut, Dedi berharap pegusutan kasus tersebut juga bisa menjadi momentum KPK bisa bangkit dari keterpurukan di era kepemimpinan Firli Bahuri. 

“KPK dalam rentang kepemimpinan Firli alami masa buruk, mayoritas publik tidak percaya, dan akan berimbas pada komisioner saat ini jika tidak ada pergerakan lebih baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Duga Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka karena Gencar Kritik Jokowi

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved