Berita Kutim Terkini

Soal Kebijakan Pemangkasan APBD 2025, Ketua DPRD Kutim Imbau Pemda Lakukan Kaji Ulang

Soal kebijakan pemangkasan APBD 2025, Ketua DPRD Kutai Timur mengimbau pemerintah daerag lakukan kaji ulang.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
HO/DPRD Kutim
PEMANGKASAN ANGGARAN - Ketua DPRD Kutim, Jimmi saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Soal kebijakan pemangkasan APBD 2025, Ketua DPRD Kutai Timur mengimbau pemerintah daerah lakukan kaji ulang.(HO/DPRD KUTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengaku tak setuju jika nilai pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencapai triliunan rupiah.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), lebih baik pemerintah pusat melakukan rasionalisasi daripada harus ada pemangkasan anggaran.

"Toh, kalaupun harus ada pemangkasan, jangan sampai jumlahnya triliunan. Kalau bisa ada refocusing saja terkait program apa yang harus disukseskan oleh daerah ini mengenai program Presiden jadi tidak harus dipangkas," ujar Jimmi, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: DPRD Kutim Tetapkan Pasangan ARMY Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030 

Jimmi melanjutkan, jika dana transfer daerah sebesar Rp 50 triliun kepada 500 kabupaten/kota, maka Kabupaten Kutai Timur akan terpotong sebesar Rp 100 miliar.

Namun, jika potongan dana transfer ke daerah mencapai triliunan, maka ia tak bisa terima.

Kalau hal itu terjadi, maka dirinya mengajak pemerintah daerah melakukan peninjauan kepada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Keuangan.

Baca juga: Sambangi Warga Desa Sangkima, Ketua DPRD Kutim Janji Bawa Persoalan Pertanian ke Rapat Dewan

Pasalnya, jika pengurangan dana transfer daerah Kutim mencapai triliunan, maka akan berdampak pada program visi misi pemerintah daerah.

Pada prinsipnya DPRD Kutim mengimbau kepada pemerintah daerah agar melakukan pendalaman dan kajian terkait keputusan pemerintah pusat soal pemangkasan tersebut.

"Jangan sampai triliunan tuh dipotong, kita agak keras menolaknya. Ini berarti kan menganulir keputusan DPRD dan pemerintah daerah yang mengetuk anggaran," tegas Jimmi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved